Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Edy Wuryanto mendesak Menaker Ida Fauziyah merevisi Permenaker soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekerja H-7. Menurutnya, pemberian THR pada H-7 sebelum hari raya justru merugikan pekerja.
Hal itu disampaikan Edy dalam Raker Komisi IX bersama Kemenaker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
"Bu Menteri memang pemberian THR H-7 sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 itu waktunya sangat mepet dengan hari raya," kata Edy.
Ia mengatakan, pemberian THR pada H-7 akan mempersulit pekerja melaporkan jika perusahaan tak memberikan kewajibannya.
"Kalau saya hitung misalnya H-7 diketahui perusahaan tidak memberikan THR, itu H-7. H-6 pekerja baru melaporkan pasti. H-5 laporan diproses, sementara H-4 itu sudah libur. Berarti waktu bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memberikan THR waktunya sangat sempit," tuturnya.
"Karena itu saya meyakini banyak persoalan THR itu diselesaikan setelah Hari Raya Idulfitri pasti. Karena aturannya dalam Permenaker H-7. Oleh karena itu, ini merugikan pekerja, sangat merugikan pekerja," sambungnya.
Edy lantas memberikan perbandingan dimana para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti TNI dan Polri diberikan THR pada H-14 Hari Raya. Untuk itu, ia mau ada peraturan diubah, pemberian THR bagi pekerja diberikan H-14 dari H-7.
"Sementara THR ASN, TNI-Polri itu diberikan H-14 sebelum hari raya. H-14, jatuh tanggal 22 Maret 2024 ini ada hal yang enggak sinkron. Oleh karena itu, ada tidak pemikiran dari Menaker untuk merevisi Permenaker Nomor 16 tahun 2016? Kalau bisa THR tidak diberikan H-7 tapi H-14 karena harus mengubah Permenaker itu," tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, alasan lain usulannya tersebut agar THR diberikan H-14 yakni untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Legislator PKB Yakin Gerindra Bakal Ikut Dukung Hak Angket: Lama-lama Gerah Dibayangi Sosok Jokowi
"Alasan lain ya biar ada cukup waktu bagi pekerja biar juga ada perencanaan pengeluaran hari raya karena kebutuhan meningkat harga harga naik tiket juga naiknya besar mudik harus butuh tiket kalau diberikan H-7 tidak ada waktu bagi pelerja untuk melaksanakan kebutuhan itu," ujarnya.
Untuk itu, Edy mengajak, pemerintah menggunakan paradigma THR untuk melindungi para pekerja.
"Sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi dan juga kalau barang dan jasa di apa namanya menjelang Idul Fitri pasti juga akan meningkatkan produksi dan meningkatkan lapangan kerja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Legislator PKB Yakin Gerindra Bakal Ikut Dukung Hak Angket: Lama-lama Gerah Dibayangi Sosok Jokowi
-
Harga Sembako Jelang Lebaran 2024 Mulai Turun, Zulhas Tak Jamin Bakal Stabil
-
Catat! Ini 10 Imbauan Pemerintah Saat Mudik Lebaran 2024
-
Ratusan Ruas Jalan Terendam Banjir, Kapolri Siapkan 112 Titik Alternatif Mudik Lebaran
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG