Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Edy Wuryanto mendesak Menaker Ida Fauziyah merevisi Permenaker soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekerja H-7. Menurutnya, pemberian THR pada H-7 sebelum hari raya justru merugikan pekerja.
Hal itu disampaikan Edy dalam Raker Komisi IX bersama Kemenaker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
"Bu Menteri memang pemberian THR H-7 sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 itu waktunya sangat mepet dengan hari raya," kata Edy.
Ia mengatakan, pemberian THR pada H-7 akan mempersulit pekerja melaporkan jika perusahaan tak memberikan kewajibannya.
"Kalau saya hitung misalnya H-7 diketahui perusahaan tidak memberikan THR, itu H-7. H-6 pekerja baru melaporkan pasti. H-5 laporan diproses, sementara H-4 itu sudah libur. Berarti waktu bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memberikan THR waktunya sangat sempit," tuturnya.
"Karena itu saya meyakini banyak persoalan THR itu diselesaikan setelah Hari Raya Idulfitri pasti. Karena aturannya dalam Permenaker H-7. Oleh karena itu, ini merugikan pekerja, sangat merugikan pekerja," sambungnya.
Edy lantas memberikan perbandingan dimana para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti TNI dan Polri diberikan THR pada H-14 Hari Raya. Untuk itu, ia mau ada peraturan diubah, pemberian THR bagi pekerja diberikan H-14 dari H-7.
"Sementara THR ASN, TNI-Polri itu diberikan H-14 sebelum hari raya. H-14, jatuh tanggal 22 Maret 2024 ini ada hal yang enggak sinkron. Oleh karena itu, ada tidak pemikiran dari Menaker untuk merevisi Permenaker Nomor 16 tahun 2016? Kalau bisa THR tidak diberikan H-7 tapi H-14 karena harus mengubah Permenaker itu," tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, alasan lain usulannya tersebut agar THR diberikan H-14 yakni untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Legislator PKB Yakin Gerindra Bakal Ikut Dukung Hak Angket: Lama-lama Gerah Dibayangi Sosok Jokowi
"Alasan lain ya biar ada cukup waktu bagi pekerja biar juga ada perencanaan pengeluaran hari raya karena kebutuhan meningkat harga harga naik tiket juga naiknya besar mudik harus butuh tiket kalau diberikan H-7 tidak ada waktu bagi pelerja untuk melaksanakan kebutuhan itu," ujarnya.
Untuk itu, Edy mengajak, pemerintah menggunakan paradigma THR untuk melindungi para pekerja.
"Sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi dan juga kalau barang dan jasa di apa namanya menjelang Idul Fitri pasti juga akan meningkatkan produksi dan meningkatkan lapangan kerja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Legislator PKB Yakin Gerindra Bakal Ikut Dukung Hak Angket: Lama-lama Gerah Dibayangi Sosok Jokowi
-
Harga Sembako Jelang Lebaran 2024 Mulai Turun, Zulhas Tak Jamin Bakal Stabil
-
Catat! Ini 10 Imbauan Pemerintah Saat Mudik Lebaran 2024
-
Ratusan Ruas Jalan Terendam Banjir, Kapolri Siapkan 112 Titik Alternatif Mudik Lebaran
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional