Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hermanto mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dilabeli sebagai Ibu Kota Legislatif. Sebab, DKJ sendiri dianggap belum memiliki kekhususan.
Hal itu disampaikan Hermanto dalam interupsinya di sela-sela pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Darrah Khusus Jakarta (DKJ) dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
"Ada usulan bahwa ada predikat yang harus diberikan kepada Jakarta ini sebagai daerah khusus," kata Hermanto
"Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama ibu kota legislatif, kenapa kami mengusulkan itu, karena ada beberapa hal yang mendukung," sambungnya.
Kemudian menurutnya, di Jakarta sendiri mobilitas penduduknya sangat tinggi, sehingga jika ada aspirasi tinggal menyampaikan ke Komplek Parlemen Senayan.
Dengan usulannya tersebut mengisyaratkan DPR tak mau dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Pasalnya, kata Hermanto, Komplek Parlemen yang ada di Jakarta tersebut dianggap lebih baik efektif dan efisien dalam proses pembuatan legislasi atau aturan.
"Kemudian yang keempat, kompleks Senayan atau kompleks DPR ini adalah lebih efisien lebih efektif kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang kita sebut sebagai kota legislatif yang memproduksi undang-undang. Sehingga di sinilah kita ingin nanti bahwa DKJ tetap punya label yang khusus," pungkasnya.
Kendati begitu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan, jika RUU DKJ pada pembasahan tingkat I sudah disepakati dibawa ke paripurna.
Hanya fraksi PKS sendiri yang menyatakan menolak terhadap RUU DKJ dibawa ke Paripurna. Namun, RUU DKJ sendiri tetap disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
"Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembahasan di Panja dan di Baleg. Karenanya itu pun sudah menjadi masukan pandangan fraksi PKS. Karena dari 9 fraksi yang ada di DPR, satu fraksi yaitu fraksi PKS menyatakan menolak. Jadi itu menjadi satu pandangan dari fraksi PKS," kata Puan.
"Apakah rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak anggota.
Berita Terkait
-
Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
-
TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali
-
Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna
-
Momen AHY Dikawal Adik saat Sidang di DPR Jadi Guyonan: Aman Pak Ibas
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI