Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akhirnya secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Awalnya Puan mempersilakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memberikan laporannya terhadap pembahasan RUU DKJ pada tingkat I.
"Badan legislasi bersama permerintah telah melaksanakan rapat secara intensif deti cermat dan mengendapankan prinsip musyawarah mufakat. Adapun hasil pembahasan rancangan undang undang tentang pemerintah daerah khusus jakarta yang telah disepakati terdiri dari 12 bab dan 73 pasal," kata Supratman.
Baca Juga:
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%
Adapun secara garis besar pasal dalam RUU DKJ yakni yang membahas soal penunjukan ketua dan anggota dewan Aglomerasi dan pemilihan kepala daerah DKJ.
"Perbaikan definisi kawasan aglomerasi dan ketentuan mengenai penujukan ketua dan anggota dewan aglomerasi oleh presiden yang tata cara penunjukannya diatur oleh peraturan presiden. Ketiga, kententuan gubernur dan wakil gubernur dipilih mengenai mekanisme pemilihan," ungkapnya.
Namun sebelum Puan selaku pimpinan meminta persetujuan agar RUU tersebut disahkan, dua orang anggota fraksi PKS memberikan interupsinya terhadap RUU DKJ. Salah satunya Ansory Siregar yang keberatan dengan RUU DKJ, sebab tak melihat ada kekhususan sendiri.
Baca Juga: Ungkit Pilpres 2009, Benarkah SBY Hempas Hidayat Nur Wahid yang Sudah Menunggu di KPU?
"Yang terakhir pimpinan, fraksi PKS juga berpendapat belum melihat terlihat aturan berupaya memberikan kekhususan kepada Jakarta belum, belum ada, apa kekhususan dia apa yang khusus? Di situ apa?," katanya.
Menanggapi hal itu Puan menyampaikan, jika RUU DKJ sudah disetujui dan dbahas di tingkat I bersama Baleg dan Pemerintah. Fraksi PKS sendiri menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ disahkan.
Puan lantas meminta persetujuan agar RUU DKJ apakah bisa disetujui atau tidak. Para anggota pun kompak menyatakan setuju.
"Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembahasan di Panja dan di Baleg. Karenanya itu pun sudah menjadi masukan pandangan fraksi PKS. Karena dari 9 fraksi yang ada di DPR, satu fraksi yaitu fraksi PKS menyatakan menolak. Jadi itu menjadi satu pandangan dari fraksi PKS," kata Puan.
"Apakah rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak anggota.
Berita Terkait
-
Kalah Saat Pemilu 2024, Kapan Jabatan Krisdayanti di DPR Akan Berakhir?
-
Gagal Kembali ke Senayan, Kris Dayanti Jalani Perawatan Kecantikan Super Mahal saat Jadi Anggota DPR RI
-
TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali
-
Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna
-
Ungkit Pilpres 2009, Benarkah SBY Hempas Hidayat Nur Wahid yang Sudah Menunggu di KPU?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs