Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa korupsi yang dilakukan sepanjang periode 2015 hingga 2022 ini telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.
Sementara itu, Harvey Moeis yang merupakan pengusaha diketahui menjabat sebagai Presiden Komisaris perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama. Sosoknya juga memiliki saham di PT Refined Bangka Tin atau PT RBT.
Kini, pengusaha berdarah Papua, Ambon dan Makassar ini langsung ditahan penyidik Kejagung.
Profil PT Refined Bangka Tin (RBT)
Melansir dari laman resminya, PT RBT adalah salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.
Tujuan pembangunan RBT sendiri untuk meningkatkan permintaan dunia terkait timah berkualitas terbaik. Hal ini terealisasikan lewat bisnis timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran.
Dalam waktu singkat, RBT berhasil menjelam sebagai salah satu produsen Tin Ingot Terbesar di Tanah Air. Apalagi, lantai produksi perusahaan ini dilengkapi fasilitas untuk menjaga kualitas dan mendukung lingkungan hijau sehat.
RBT juga memasang fasilitas laboratorium yang lengkap dan modern, di mana fasilitas ini dikendalikan oleh teknisi laboratorium ahli. Salah satu peralatan canggihnya adalah Spectrolab, di mana alat ini menjadi kontrol kualitas RBT.
RBT pun sukses menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi. Tak main-main, produk RBT berhasil menembus pasar timah dunia. Sebut saja Malaysia, SIngapura, China, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Korea India dan Belanda.
Baca Juga: Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Peran Harvey Moeis
Peran Harvey Moeis dalam kasus mega korupsi ini diungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Kuntadi.
Kuntandi menjelaskan bahwa sekitar tahun 2018-2019, Harvey sebagai perwakilan PT RBT diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Sosok Riza sendiri kala itu sudah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka korupsi.
Menurut penjelasan Kuntadi, Harvey meminta Riza untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, Harvey dan Riza sepakat melakukan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Setelah itu, Harvey diduga memberikan perintah kepada pemilik smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya. Keuntungan itu, kata Kuntandi, kemudian dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.
Kejaksaan menduga pemberian dana tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility. Uang tersebut disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka lain, yakni Helena Lim.
Atas hal tersebut, Kejagung menjerat Harvey dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
-
Menikah dengan Konsep Princess, Rumah Tangga 3 Artis Ini Gonjang-ganjing: Terkini Ada Sandra Dewi
-
Harvey Moeis Tersangka Korupsi PT Timah, Rumah Sandra Dewi Pun Jadi Gunjingan Netizen
-
Kisah Sandra Dewi Dijodohkan dengan Harvey Moeis Oleh Daniel Mananta: Gue Jamin Ini Baik
-
Terjerat Kasus Korupsi, Biaya Pernikahan Harvey Moeis dengan Sandra Dewi yang Mencapai Miliaran Rupiah Kembali Disorot
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun