Suara.com - Helena Lim yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Menyusul kemudian partner in crime Helena, Harvey Moeis suami dari artis Dewi Sandra juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama.
“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.
Baca juga:
Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.
Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Helena Lim sudah pernah bikin gaduh publik saat terjadi pada Pandemi Covid-19. Helena saat itu membuat geram publik lantaran pada Februari 2021 menerima vaksin Covid-19.
Helena membagikan video di akun Instagram miliknya @helenalim899 saat ia mendapatkan vaksin tahap pertama di Puskesmas Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Publik pun terheran-heran dan dibuat geram lantaran saat itu, vaksin diprioritaskan untuk para tenaga medis.
Baca juga:
Baca Juga: Kocak! Netizen Salah Lapak Hujat Sandra Dewi di Instagram Dewi Sandra
Ramai-ramai publik pun melemparkan kritik pedas atas tindakan Helena Lim itu. Pihak Puskesmas pun tak lepas jadi bahan omongan. Kasus ini kemudian membuat kepala suku dinas kesehatan Jakarta Barat, Kristy Wathini sampai angkat bicara.
Menurut Kristy, saat datang ke Puskesmas, Helena Lim membawa surat keterangan bekerja di apotek sebagai salah satu syarat menerima vaksin tahap pertama saat itu.
Helena dalam unggahan story di akun Instagram miliknya sempat mengatakan bahwa suntikan vaksin ini sebagai tahap pertama. Dua minggu setelahnya ia akan kembali mendapatkan vaksin.
"Ini yang pertama, nanti dua minggu lagi yang kedua," ucap Helena Lim.
Kasus ini pun bergulir hingga pihak Ombudsman Jakarta Raya menduga jika Helena Lim memalsukan dokumen. Dugaan itu setelah Ombudsman meminta keterangan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Dugaan pemalsuan dokumen itu, merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho saat itu.
Sebelum kasus vaksin yang bikin heboh itu, Helena Lim pada 2019 juga mendapat pencekalan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ia dianggap banyak unggah konten kontroversial dengan pamer barang mewah.
Selain itu, Helena pada 2019 juga sempat jadi sorotan karena konten yang dianggap cabul. Kontne itu ialah video saat ia tengah mandi susu pakai bikini dan diposting di akun Tiktok miliknya @helenalim3
Berita Terkait
-
Kocak! Netizen Salah Lapak Hujat Sandra Dewi di Instagram Dewi Sandra
-
Deretan Aset Milik Harvey Moeis, Terancam Disita Usai Jadi Tersangka Korupsi Timah?
-
Gaya Hidup Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis: Impor Pohon Natal dari AS, Belikan Anak Jet
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Pekerjaan Helena Lim Sebelum Tajir dan Dijuluki Crazy Rich PIK
-
Gurita Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Ikut Rugikan Negara sampai Rp271 Triliun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT