Suara.com - Keluarga yang sering pamer kemewahan yakni Sandra Dewi dan Harvey Moeis belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.
Hal itu terjadi usai kabar suami aktris cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi.
Informasi yang didapat, Harvey Moeis merupakan tersangka pada kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca Juga:
- Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi, Sandra Dewi Dihempas Sejumlah Brand?
- Harvey Moeis Hobi Kasih Berlian ke Sandra Dewi, Kedok Buat Tutupi Korupsi Timah Rp271 Triliun?
Kabar ini sukses mengejutkan warganet, pasalnya Harvey Moeis biasanya dipandang sebagai sosok suami sempurna yang penyayang dan kerap memberikan kemewahan pada keluarganya.
Atas kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, Sandra Dewi juga berpotensi ikut terseret sebagai tersangka.
Hal itu lantaran sang artis diduga memiliki peran dan ikut menikmati dana korupsi bersama suaminya.
Pakar hukum Firman Chandra dalam video yang beredar di YouTube mengungkapkan, bahwa Sandra Dewi sangat berpotensi menjadi tersangka.
Menurut dia, hal itu disebabkan Sandra Dewi turut menikmati penghasilan suaminya.
Baca Juga: Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK: Hormati Proses yang Berlangsung Tanpa Giring Opini
Sandra Dewi bisa ditetapkan sebagai tersangka mengikuti sang suami, jika terbukti menggunakan uang korupsi yang dialirkan oleh Harvey Moeis.
"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," katanya, dikutip, Sabtu (30/3/2024).
Tetapi memang hukuman yang akan didapat oleh Sandra Dewi sebagai penerima pasif tidaklah seberat Harvey Moeis.
Kendati begitu, hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari Sandra Dewi soal kasus yang melibatkan suaminya itu. Namun Sandra sudah membatasi kolom komentar akun media sosialnya sejak Harvey Moeis diamankan polisi.
Mengenal Sekilas
Sandra Dewi lahir 08 Agustus 1983. Dia adalah pemeran asal Indonesia. Ia juga dikenal sebagai brand ambassador beberapa produk baik di Indonesia maupun Asia Tenggara.
Sandra Dewi merupakan anak sulung dari tiga bersaudara dari orang tua yang memiliki darah Tionghoa dan Palembang.
Ia menetap di Pangkalpinang hingga pindah ke Jakarta pada tahun 2001 untuk melanjutkan kuliah di London School of Public Relations.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu