Suara.com - Di saat kejaksaan agung atau kejagung berhasil membongkar tindak kejahatan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah, perusahaan negara ini mengaku tengah mengalami kerugian.
Kerugian ini dibukukan PT Timah (TNS) di tahun berjalan dengan nilai yang cukup besar di tahun 2023. Kerugian dicatat karena pemulihan perekonomian global dan domestik yang dirasa lambat.
Selain itu, PT Timah mengaku jika tekanan harga logam timah dunia di 2023 akibat penguatan dolar sekaligus pelemahaan permintaan timah yang terdampak pada penurunan ekspor sejak dua tahun lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Timah Fina Eliani melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, mengaku situasi global masih belum membaik serta lemahnya permintaan logam timah global yang berdampak pada kinerja perusahaan.
Total pendapatan perseroan juga tercatat mengalami penurunan 32,89 persen menjadi Rp8,39 triliun dari tahun sebelumnya senilai Rp12,50 triliun. PT Timah membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp449,7 miliar di 2023.
Baca juga:
16 Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Ada Suami Artis Sampai Nama Besar BUMN
Profil Ahok Disebut Kerabat Mertua Harvey Moeis, Tersangka Korupsi PT Timah
Pada tahun 2023 capaian berbanding terbalik dengan perolehan sebelumnya nan berhasil mencetak laba bersih senilai Rp1,18 triliun.
Baca Juga: Profil Ahok Disebut Kerabat Mertua Harvey Moeis, Tersangka Korupsi PT Timah
Perseroan mencatatkan penurunan beban pokok pendapatan dari sebelumnya di Rp9,97 triliun menjadi Rp7,92 triliun.
Perusahaan juga mencatatkan rugi per saham menjadi Rp60 dari sebelumnya yang memperoleh laba per saham senilai Rp140.
Perusahaan jmencatatkan total aset mencapai Rp12,85 triliun atau susut tipis 1,66% dibandingkan tahun sebelumya di Rp13,06 triliun.
Selain itu, total ekuitas sebesar Rp6,24 triliun yang juga turun 11% dari tahun sebelumnya di Rp70,4 triliun seiring kerugian yang dialami perseroan.
Kasus korupsi di IUP PT Timah
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Ahok Disebut Kerabat Mertua Harvey Moeis, Tersangka Korupsi PT Timah
-
Peran Besar Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pusaran Korupsi PT Timah
-
Profil Keluarga Suami Sandra Dewi, Bukan Konglomerat Sembarangan
-
6 Fakta Harvey Moeis Tersangka Korupsi PT Timah: Miliki 5 Perusahaan di Babel
-
Harvey Moeis Tersangka Korupsi PT Timah, Rumah Sandra Dewi Pun Jadi Gunjingan Netizen
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar