Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan finansial masyarakat untuk mudik dan keperluan lainnya meningkat. Hal ini mendorong peningkatan peminat pinjaman online (pinjol) sebagai solusi pendanaan.
"Menurut hasil survei, sebanyak 35 persen dari mereka berencana mengambil pinjaman selama bulan Ramadhan 2024 untuk berbagai keperluan, di antaranya untuk menyambut Lebaran (60 persen), modal usaha (46 persen), dan renovasi rumah (18 persen)," kata Digital Banking Partnership Head Bank BTPN Febru Rusli pada Minggu (31/3/2024).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjol ilegal yang marak beredar. Ciri-ciri pinjol ilegal antara lain:
- Tidak terdaftar di OJK
- Menawarkan bunga tinggi dan denda yang tidak wajar
- Proses pencairan dana yang cepat dan tanpa verifikasi data yang ketat
- Penagihan yang kasar dan intimidatif
Berikut tips aman menggunakan pinjol:
- Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK. Anda dapat mengeceknya melalui website OJK atau aplikasi SIKAPI.
- Pahami bunga, denda, dan biaya lainnya sebelum mengajukan pinjaman.
- Hindari pinjol yang menawarkan proses pencairan dana yang cepat dan tanpa verifikasi data yang ketat.
- Jangan memberikan data pribadi dan foto selfie kepada pihak yang tidak dikenal.
- Laporkan ke OJK jika menemukan pinjol ilegal.
Masyarakat diharapkan untuk menggunakan pinjol dengan bijak dan hanya untuk kebutuhan yang mendesak. Pinjol dapat menjadi solusi keuangan yang bermanfaat, namun perlu diingat bahwa pinjol juga memiliki risiko jika tidak digunakan dengan bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Pinjol 'Jerat' Mahasiswa, PKPU Tuding Cara Mainnya Salahi Aturan
-
Wakil Ketua MPR: Jangan Sekali-kali Minjam di Pinjol, Apapun Alasannya!
-
Profil Danacita, Penyedia Pinjol Mahasiswa ITB Bayar Cicilan UKT
-
Generasi Muda Penyumbang Kredit Macet Terbesar di Perusahaan Pinjol
-
Komisi XI Imbau Masyarakat untuk Hati-hati Terhadap Pinjaman Online
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer