Suara.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengingatkan kepada semua organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan pemungutan liar dan pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya atau THR.
"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Kombes Zain dalam keterangannya di Tangerang Senin (1/4/2024).
Ia mengatakan momen Lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
Oleh karena itu, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diminta tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
"Silahkan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di nomor telpon 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.
Ia pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta berharap momen perayaan hari raya Idul fitri menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.
"Kepolisian juga mengimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik Lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya," ujarnya
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," kata Ade. (Antara)
Baca Juga: Tutorial Bikin Amplop Lebaran 2024 Buat Sendiri, Bagi-bagi THR Jadi Lebih Menarik
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata