Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Teguran itu lantaran sikap Hasyim yang tampak tertidur dan kurang bersemangat saat mengikuti sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU.
Momen teguran Suhartoyo kepada Hasyim yang tampak tertidur terjadi usai Guru Besar Ekonomi Insitut Pertanian Bogor (IPB) Didin S. Damanhuri selesai menyampaikan paparan sebagai saksi ahli.
Suhartoyo kemudian mempertanyakan KPU sebagai pihak termohon apakah ada pertanyaan atau tidak. Tetapi pertanyaan yang diajukak Suhartoyo ini tidak mendapatkan respons cepat dari pihak KPU.
Melihat ke arah Hasyim yang tampak sedang tertidur, Suhartoyo lantas memberikan teguran. Ia bertanya apakah Hasyim memang tertidur atau tidak.
"Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo kepada Hasyim di ruang sidang, Selasa (2/4/2024).
Mendengar pertanyaan dari Suhartoyo, tampak Hasyim menegakkan posisi duduknya. Sesaat sebelumnya posisi badan Hasyim tampak menunduk. Ia kemudian menegaskan tidak ada pertanyaan yang ingin diajukan.
Sebelumnya dalam sidang yang sama, Suhartoyo juga menegur Hasyim supaya tidak terlalu santai. Ia meminta Hasyim bersemangat.
Momen Suhartoyo meminta Hasyim semangat ini terjadi saat Putu Artha selaku saksi ahli dari Ganjar-Mahfud menyelesaikan keteranganya. Suhartoyo menanyakan Hasyim apakah ada pertanyaan terkait keterangan dari saksi.
"Dari permohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo.
Baca Juga: Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja
"Terima kasih majelis. Saudara ahli, sekiranya saudara membaca amar putusan MK nomor 90. Sekiranya saudara ada mungkin bisa dibaca," kata Hasyim.
Mendengar nada bicara Hasyim yang pelan, Suhartoyo lantas meminta Hasyim lebih semangat.
"Semangat sedikit, pak," kata Suhartoyo.
Hasyim lantas berdalih nada bicaranya pelan demi menghormati saksi ahli.
"Saya pelan-pelan menghormati ahli, nanti kalau terlalu ini," imbuh Hasyim.
Meski begitu, Suhartoyo malah meminta Hasyim untuk tidak terlalu santai.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim