Suara.com - Presiden Joko Widodo memastikan keempat menterinya akan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat pekan ini. Keempat anak buah Jokowi itu diminta untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Jokowi memastikan kehadiran keempat menteri sebab sudah diundang oleh MK.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
- Relawan Ungkap Pembicaraan Jokowi Di Istana Soal Kabinet Prabowo, Ini Bocorannya
- MK Kirim Surat Panggilan Resmi Kepada 4 Menteri Jokowi, Wajib Hadir!
Jokowi menegaskan tidak ada arahan apapun kepada menterinya yang bakal dihadir di MK. Ia berujar menteri-menterinya tersebut akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri," kata Jokowi.
"Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," kata Jokowi.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan, keempat menteri bisa langsung hadir memenuhi panggilan MK, tanpa perlu ada izin presiden.
"Tidak perlu karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK terhadap sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," terang Dini.
Empat menteri dalam kabinet Presiden Jokowi dijadwalkan akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Tawaran Perjamuan JK ke Mega, Pilpres Ulang atau Desak Dua Putaran
-
Respons Airlangga Usai Namanya Disebut Jadi Saksi Sidang MK: Insyaallah Hadir Kalau Diundang
-
Relawan Ungkap Pembicaraan Jokowi Di Istana Soal Kabinet Prabowo, Ini Bocorannya
-
Desa Cileuksa Jadi Sorotan Sidang Sengketa Pilpres, Sosok Ini Punya Pengaruh Besar
-
Bertemu di Istana, Relawan Sebut Jokowi Tak Mau Campuri soal Menteri di Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!