Suara.com - Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, dalam sidang sengketa itu menyebutkan di Desa Cileuksa Bogor untuk Capres Paslon 02 Prabowo-Gibran menang 100 persen.
Hal itu nampaknya menjadi perhatian khusu dari Politikus Partai Golkar Jaro Ade. Menurut mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor itu, dirinya siap membantu Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU.
Tujuannya yakni untuk melakukan verifikasi hasil suara pilpres di Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Silahkan jika itu memang suatu keharusan untuk sebuah persidangan di MK, saya sangat siap jika MK dengan KPU akan melakukan kroscek," katanya dikutip dari Antara.
Hal itu disampaikan Jaro, menanggapi viralnya video persidangan MK yang menyebut Desa Cileuksa, sebagai salah satu tempat kemenangan mutlak atau 100 persen untuk Prabowo-Gibran.
Jaro yang juga putra asli kelahiran Desa Cileuksa, mengaku bahwa apa yang dibahas dalam persidangan gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, dimana pasangan nomor urut 2 tidak mutlak menang 100 persen.
"Yang saya tahu, 02 tidak mutlak menang 100 persen. Untuk 01 mendapatkan 9 suara, sedangkan 03 mendapatkan 6 suara," jelasnya.
Baca Juga: Siap Tarung di Pilkada Bogor, Dedie A Rachim Mulai 'Merayu' Parpol Cak Imin
Menurut dia, bukan suatu kebetulan Prabowo-Gibran menang di Desa Cileuksa. Jaro Ade pernah membuktikan loyalitas dan kerja kerasnya saat menjadi tim pemenangan saat kontestasi Pilpres di tahun tahun sebelumnya.
"Saat Pilpres 2014 lalu, Prabowo menang 100 perse di Desa Cileuksa, kemudian Pilpres 2019 saya jadi tim pemenangan Pak Jokowi dan allhamdulillah Pak Jokowi menang 100 persen di Desa Cileuksa," ungkapnya.
Menurut dia, sebagai putra daerah yang ditugaskan ketua Umum Partai Golkar, bahwa Jaro Ade wajib memenangkan pasangan Prabowo-Gibran disetiap TPS di Desa dan Kecamatan se Kabupaten Bogor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka