Suara.com - Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD meyakini pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto benar-benar tidak sah.
Hal itu mereka sampaikan usai sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkama Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Mereka menyebut tidak ada pernyataan dari saksi, ahli, dan para komisioner KPU yng membantah tudingan bahwa pencalonan Gibran tidak sah.
"Ini mengonfirmasi bahwa dalil permohonan yang disampaikan pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Ganjar-Mahfud), tidak dibantah," kata kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Heru menyebut KPU hanya fokus menjelaskan soal tudingan adanya kecurangan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Padahal kata dia, pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak hanya mendalilkan dugaan kecurangan melalui Sirekap, tetapi juga anggapan bahwa pencalonan Gibran tidak sah lantaran adanya pelanggaran prosedur.
"Dengan tidak dibantah maka dalam hukum acara itu merupakan sesuatu yang terbukti dan diakui," ujar Heru.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail juga menegaskan bahwa petitum atau gugatan mereka agar Gibran didiskualifikasi karena pencalonannya tidak sah tidak dibantah sama sekali oleh KPU RI dalam sidang hari ini.
Untuk itu, ia menilai tindakan KPU RI ini akan membawa konsekuensi yang serius terhadap status Gibran.
"Bahkan tidak ada saksi dan juga tidak ada ahli yang membenarkan bahwa pencalonan Gibran itu bisa dianggap benar secara hukum," sebut dia.
Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tak memberikan penjelasan yang jelas periha alasan pihaknya tidak membawa saksi dan ahli lain berkaitan dengan dalil-dalil selain permasalahan Sirekap.
"Soalnya untuk (menjawab dalil) yang pencalonan (Gibran Rakabuming Raka) itu kan SK KPU-nya sudah diuji, misalkan digugat beberapa pihak di PTUN," kata Hasyim kepada wartawan.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Anies Romantisme Masa Lalu Jelang Mudik Lebaran 2024, Belum Move On Jadi Gubernur DKI?
-
Kaesang Difavoritkan Jadi Wali Kota Bekasi, Kalah Kuat Kalau Jadi Gubernur DKI?
-
Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan
-
Sebut Ada 154 Ribu Kali Perbaikan Sirekap, Refly Harun Anggap Pernyataan Saksi dari KPU sebagai Paradoks
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan
-
6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna