Suara.com - Menteri Keuangan, Srimulyani hadir untuk memberikan keterangan dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Srimulyani menjelaskan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa. Dirinya percaya, melalui forum di mahkamah konstitusi ini menjadi salah satu cara merawat nalar publik.
"Melalui bansos dan jaminan sosial, negara hadir menjalankan mandat merawat kehidupan bersama yang diharapkan menuju kesejahteraan yang berkeadilan," jelasnya.
Srimulyani juga menjelaskan bahwa penetapan UU APBN 2024 telah selesai sebelum batas waktu pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang dijadwalkan pada tanggal 25 Oktober 2023.
Dengan demikian, dirinya memastikan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Paslon nomor urut 01 dan 03 bahwa dana Bansos digunakan untuk pemenangan paslon 02 adalah tidak benar.
"Dapat kami pastikan, penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024," tegas Srimulyani.
"APBN adalah alat penting bagi semua generasi bangsa, baik generasi hari ini maupun generasi yang akan datang di dalam mencapai cita-cita bersama yaitu terwujudnya negeri yang damai, adil, makmur dan sejahtera," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo, menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu tidak menentang kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah.
“Mas Anies dan Gus Imin bukan tidak suka dengan bansos, tapi menentang kebijakan tentang bansos yang sudah berjalan dari tahun ke tahun,” kata Heru mengutip Antara, Jumat.
Baca Juga: Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi
Adapun hal yang dipersalahkan oleh Anies dan Muhaimin, kata Heru, adalah bansos yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan elektoral.
“Tadi terungkap pertanyaan kenapa Januari-Februari anggarannya melonjak dan hanya beberapa daerah tertentu? Pertanyaan yang dilontarkan Majelis Hakim itu merupakan refleksi dari apa yang kami dalilkan dalam permohonan,” ujarnya.
Diketahui, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Kamis (4/4), Majelis Hakim MK meminta keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju terkait bansos.
Keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Berita Terkait
-
Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi
-
Tak Pernah Ikut Jokowi Bagi-bagi Bansos, Ini Penjelasan Mensos Risma di Sidang Sengketa Pilpres
-
Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
-
Sri Mulyani Blak-blakan Penggunaan Anggaran Bansos Jelang Pilpres, Ada Yang Tak Beres?
-
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial