Suara.com - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menyerukan agar Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) untuk membuang seluruh Anggota KPU jika masih melanggar etik. Hal itu disampaikan Arief ketika mendengarkan keterangan Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Arief awalnya bertanya tentang pelanggaran etik yang pernah dilakukan oleh Anggota KPU. Heddy menjawab bahwa DKPP pernah memberikan teguran keras.
Baca Juga:
Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi
Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
"Amarnya kemarin itu juga muncul di persidangan itu, amarnya pertama, memberi sanksi kepada seluruh anggota KPU dengan teguran keras ya?” tanya Arief kepada Heddy di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
“Peringatan keras,” jawab Heddy.
Arief menegaskan semestinya DKPP memberikan bisa lebih tegas dalam memberika hukuman dan tidak hanya berupa peringatan.
"Peringatan keras terakhir, ya besok kalau ada pelanggaran lagi ya harus dibuang, jangan (peringatan) keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai enggak selesai-selesai itu,“ jelas Arief.
Baca Juga: Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi
Berapa Kali Sanksi Peringatan Keras
Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, Ketua KPU Hasyim pernah dijatuhi sanksi peringatan keras sebanyak tiga kali. Pada April 2023, Hasyim dijatuhi sanksi karena kasus yang dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau 'Wanita Emas'.
Baca Juga:
Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Resmi Gugat KPU RI ke PTUN!
Pada Oktober 2023, Hasyim juga disanksi peringatan keras karena mengatur penghitungan keterwakilan perempuan bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.
Berita Terkait
-
Ketua DKPP Di Sidang Sengketa Pilpres: Perkara Paling Banyak Di Luar Tahapan Pemilu Itu Masalah Asusila
-
Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi
-
Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
-
Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP