Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah menemui perwakilan warga eks Kampung Susun Bayam (KSB). Sebagian dari mereka kata Heru, kekinian tinggal di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
"Iya, saya sudah ketemu sama warga kampung (Rusun) Nagrak," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Heru mengatakan persoalan tempat tinggal eks warga Kampung Bayam yang hingga saat ini belum selesai itu sudah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
"Kan jadi kesatuan ya sama JIS, sudah ada wali kota dan Jakpro juga," ujar Heru.
Heru kemudian mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mengecek terkait permasalahan ini.
Sebelumnya PT Jakpro (Perseroda) mengaku mengikuti sepenuhnya proses hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait permasalahan warga eks Kampung Bayam. Terbaru Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon, ditangkap oleh Polres Jakarta Utara.
"Kami meyakini aparat Kepolisian akan bekerja secara objektif, profesional serta transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran melawan hukum yang sudah dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/4).
Iwan menuturkan pelanggaran itu terjadi di salah satu aset milik Jakpro, yaitu Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
Selain itu, dia juga meminta semua pihak untuk kooperatif menjaga suasana kondusif dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Klaim Sudah Dapat Restu dari Jokowi Gabung Golkar, Bobby Nasution Dapat Doa Terbaik dari Mertua
-
Gegara Pernyataan Sri Mulyani di MK, Netizen Auto Puji Habis Jokowi
-
Terlihat Tak Ada Jarak, Pakar Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Tepis Isu Perpecahan
-
Karena Ini yang Bikin Kubu Ganjar-Mahfud Mendadak Urungkan Niat Minta Jokowi Hadir di Sidang
-
Reaksi Puan Maharani saat Ditanya soal Tudingan Hasto yang Sebut Jokowi Incar Kursi Megawati di PDIP
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre