Suara.com - Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka belum lama ini membagikan sebuah konten yang menyebutkan pasangan AMIN menang pilpres berdasar survei LSI.
Melalui akun Twitternya, Gibran menunjukkan unggahan lawas yang menyebutkan AMIN unggul dalam pilpres.
"Sesuai LSI ternyata AMIN Unggul, ternyata datanya tertukar ini baru asli, Anies Baswedan unggul 17 Februari 9.30 WIB oleh KPU," tulisnya.
Menanggapi hal itu, Gibran Rakabuming Raka merespon dengan singkat.
"Ya Pak," kata Gibran, Minggu (7/4/2024).
Entah untuk menyindir atau sekadar guyonyan nyatanya konten yang diunggah ulang oleh Gibran itu menuai tanggapan miring netizen.
"Sekelas cawapres masih ngeladenin berita hoaks begini, yang to***** mereka apa elu...atau sama sama t****," tulis dika.
"Haus validasi si samsul," kata raden.
"Ngapain di up lagi? terus aja pecah berserakan rakyat gausah disatuin! Hapus sekalian sila persatuan..Gini amat mental wapres baru," tulis melody.
Baca Juga: Puan Maharani Tak Beri Arah Jelas soal Hak Angket, Sudah Deal dengan Prabowo?
"Pak wapres kenapa sih yang kaya gini di QRT? Njenengan harusnya mundak lah levelnya tidak lagi ikutan bikin gaduh lebih bijak," kata nalar.
"Berharap ini yg posting itu adminnya, bukan mas gib. kek kecewa aja udh mau jd wapres, seakan2 pengen liat rakyatnya saling serang. pdhl banyak jg berita hoaks yg lebih bisa buat dibantah dan bisa mencerahkan masyarakat jg," tulis miww.
Gibran Didiskualifikasi
Sementara itu pascahasil pilpres 2024 keluar yang memenangkan pasangan Prabowo dan Gibran, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud kompak menggugat hasil pilpres lantaran dianggap banyak terjadi kecurangan.
Tak hanya itu, kubu AMIN bahkan meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Gibran karena dianggap tak memenuhi syarat pencalonan. Mereka meminta pilpres digelar kembali tanpa keikutsertaan Gibran.
Di kesempatan yang lain, cawapres Mahfud MD menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki sejumlah opsi keputusan yang berkeadilan untuk semua yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024.
Diantaranya memutuskan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak berhak dilantik karena pencalonannya dianggap cacat secara hukum.
Pernyataan Mahfud MD itu sebagai respon atas artikel yang ditulis Denny Indrayana yang terbit di Harian Kompas dimana ia menawarkan pandangan soal mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM