Suara.com - Sebanyak 1.031 pengendara mobil tercatat melanggar aturan ganjil-genap atau gage di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung pada masa mudik Lebaran 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ini berdasar data yang terekam kamera elektronik traffic law enforcement atau e-TLE pada 5 dan 6 April 2024.
Baca Juga:
Jadwal One Way Mudik 2024 Sampai Kapan? Ini Tanggal Berlaku dan Ruas Tol Lokasinya
Rinciannya, 5 April terdapat 608 pelanggaran dan 6 April sebanyak 423 pelanggaran.
"Pertama 608 kendaraan, hari kedua 423. Hari ketiganya (7 April 2024) selesai nanti pukul 24.00," kata Latif kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).
Menurut Latif, pihaknya telah mengirim surat tilang kepada ribuan pelanggar tersebut. Surat tilang juga dilengkapi bukti foto tangkapan kamera e-TLE.
"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang," katanya.
Baca Juga:
Baca Juga: Ganggu Perjalanan Mudik, Truk Obesitas Bakal Ditindak di Jalan Tol Jakarta-Merak
Catat! Ini Jadwal dan Rute One Way Jalan Tol saat Mudik dan Balik Lebaran 2024
Sebagaimana diketahui Polri menerapkan sistem ganjil-genap selama masa mudik dan balik Lebaran Idul Fitri pada 5 hingga 16 April 2024. Kebijakan yang dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan ini dimulai dari KM 0 Jakarta-Tangerang hingga KM 141 Tol Kalikangkung.
Berikut jadwal ganjil-genap selama masa mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2024:
Arus Mudik:
5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB
8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB
9 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB
Arus Balik:
Berita Terkait
-
Telkom Pastikan Internet Aman di Mudik Lebaran 2024, Siapkan Kapasitas 51 Tbps
-
Catatan Mudik Lebaran 2024: 213 Kecelakaan, 23 Orang Meninggal Dunia
-
Terjebak Macet Saat Mudik? Atasi Jenuh dengan Tips Jitu Berikut Ini!
-
Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak Mengular Hingga KM 84 Tol Tangerang-Merak
-
Rute Mudik Digenang Banjir, Terobos Pakai Motor atau Jangan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah