Suara.com - Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan mulai dari yang berintensitas lebat hingga ringan pada hari ini, Selasa (9/4/2024), demikian dikatakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sejumlah provinsi yang wilayahnya berpotensi mengalami hujan lebat termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, wilayah di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat serta Papua juga dapat mengalami hujan lebat.
Secara khusus hujan lebat berpotensi turun di Kota Bengkulu, Jambi, Banjarmasin, Pangkal Pinang, Ambon, dan Palembang. Hujan intensitas sedang diprakirakan turun di Bandung, Samarinda, Tanjung Pinang, Pekanbaru serta Makassar.
Sementara sejumlah titik di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas lebih ringan, demikian diwartakan Antara.
BMKG juga mengingatkan potensi hujan ringan di Kota Denpasar, Serang, Yogyakarta, Gorontalo, Semarang, Surabaya, Pontianak, Palangkaraya, Tarakan, Mataram, Kupang, Jayapura, Manokwari, Mamuju, dan Padang.
Untuk wilayah Jakarta, hujan ringan di siang hari dapat turun di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sementara di malam hari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan yang juga dialami oleh Kepulauan Seribu pada dini hari.
BMKG memasukkan sejumlah wilayah dalam kategori waspada dampak hujan seperti banjir, termasuk beberapa titik di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga: Rute Mudik Digenang Banjir, Terobos Pakai Motor atau Jangan?
Berita Terkait
-
Bencana Sumatra: Alarm Keras untuk Kebijakan Lingkungan yang Gagal
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025