Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dirinya akan mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan pada Juli 2024 apabila air minum sudah terdistribusi.
"Mudah-mudahan Juli nanti, kalau air bisa masuk Juni. Saya dengan istri saya (ke IKN)," ujar Basuki di Jakarta, Rabu.
Basuki menyebut, setelah libur Lebaran akan kembali mengunjungi IKN untuk meninjau perkembangan pembangunan. Peninjauan ini dilakukannya sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo.
"Saya mau duluan sebelum Presiden, mudah-mudahan sebelum beliau, saya mau lihat dulu. Progresnya kan Juli harus jadi, jadi jadwal saya sendiri," katanya.
Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN membangun dua instalasi pengolahan air minum (IPA) untuk memasok air minum ke IKN.
IPA pertama merupakan infrastruktur intake Sungai Sepaku berkapasitas 350 liter per detik dengan pendanaan dari APBN, sedangkan IPA kedua dipasang di Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas 300-350 liter/detik dengan pendanaan dari hibah yang diberikan oleh Korea Selatan.
Kementerian PUPR menargetkan pembangunan IPA dari intake Sungai Sepaku dapat diselesaikan terlebih dahulu.
Basuki akan memastikan bahwa pasokan air di IKN aman, sebelum Presiden Joko Widodo mulai berkantor di ibu kota baru Indonesia itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan rencananya untuk berkantor di IKN setelah bandara dan jalan tol dapat beroperasi, yang diperkirakan mulai Juli 2024.
Baca Juga: Menteri PUPR Targetkan Tol Bocimi Dibuka 11 April Besok
Berdasarkan Peraturan Presiden No 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, instalasi pengolahan air minum (IPA) bertujuan untuk menyediakan dan mengolah pasokan air minum aman.
Prinsip yang digunakan dalam pembangunan IPA adalah lokasi IPA dioptimalkan dengan operasional dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Kemudian, memastikan interkoneksi antar-IPA sehingga produksi air minum dapat tetap berjalan ketika salah satu instalasi sedang tidak beroperasi. [Antara]
Berita Terkait
-
Kementerian PU Lepas Proyek Baru di IKN, Diserahkan ke OIKN
-
Dari Buruh Jemur Kayu ke Istana Negara, Ini Perjalanan Inspiratif Dian Rana Sang Influencer IKN
-
Pesan Gibran ke Warga Dayak: Bapak-Ibu Jangan sampai Termakan Hoaks IKN Mangkrak!
-
Bangga! Aie Natasha Raih Global Changemaker Award Berkat Kontribusinya untuk SDM dan Lingkungan
-
Beda Upacara Kemerdekaan di Istana Merdeka vs IKN, Ada yang Lapangannya Bopeng
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara