Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dirinya akan mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan pada Juli 2024 apabila air minum sudah terdistribusi.
"Mudah-mudahan Juli nanti, kalau air bisa masuk Juni. Saya dengan istri saya (ke IKN)," ujar Basuki di Jakarta, Rabu.
Basuki menyebut, setelah libur Lebaran akan kembali mengunjungi IKN untuk meninjau perkembangan pembangunan. Peninjauan ini dilakukannya sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo.
"Saya mau duluan sebelum Presiden, mudah-mudahan sebelum beliau, saya mau lihat dulu. Progresnya kan Juli harus jadi, jadi jadwal saya sendiri," katanya.
Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN membangun dua instalasi pengolahan air minum (IPA) untuk memasok air minum ke IKN.
IPA pertama merupakan infrastruktur intake Sungai Sepaku berkapasitas 350 liter per detik dengan pendanaan dari APBN, sedangkan IPA kedua dipasang di Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas 300-350 liter/detik dengan pendanaan dari hibah yang diberikan oleh Korea Selatan.
Kementerian PUPR menargetkan pembangunan IPA dari intake Sungai Sepaku dapat diselesaikan terlebih dahulu.
Basuki akan memastikan bahwa pasokan air di IKN aman, sebelum Presiden Joko Widodo mulai berkantor di ibu kota baru Indonesia itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan rencananya untuk berkantor di IKN setelah bandara dan jalan tol dapat beroperasi, yang diperkirakan mulai Juli 2024.
Baca Juga: Menteri PUPR Targetkan Tol Bocimi Dibuka 11 April Besok
Berdasarkan Peraturan Presiden No 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, instalasi pengolahan air minum (IPA) bertujuan untuk menyediakan dan mengolah pasokan air minum aman.
Prinsip yang digunakan dalam pembangunan IPA adalah lokasi IPA dioptimalkan dengan operasional dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Kemudian, memastikan interkoneksi antar-IPA sehingga produksi air minum dapat tetap berjalan ketika salah satu instalasi sedang tidak beroperasi. [Antara]
Berita Terkait
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
BUMN RI Pamer Uang Specimen Bertema IKN, Punya Teknologi Canggih dan Sulit Dipalsukan
-
Waskita Karya Kembali Raih Nilai Kontrak Baru Rp1,84 Triliun, Garap Kawasan DPR di IKN
-
DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi