- Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menanggapi ajakan Wapres Gibran untuk berkantor bersama di IKN pada Jumat, 10 April 2026.
- Deddy menekankan DPR belum bisa berkantor di IKN karena ketiadaan infrastruktur legislatif serta ketergantungan kehadiran mitra kerja eksekutif.
- Deddy menyarankan pemerintah segera memanfaatkan fasilitas yang tersedia di IKN agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia akibat pemborosan.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, merespons ajakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk bersama-sama berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia mengaku tidak keberatan, namun ia memberikan catatan kritis mengenai perbedaan peran antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Deddy menjelaskan, bahwa secara geografis, IKN merupakan wilayah yang berdekatan dengan daerah pemilihannya (dapil), sehingga berkantor di sana justru memudahkan mobilitasnya.
Namun, ia menilai Gibran sebagai Wapres perlu memahami mekanisme kerja DPR yang berbeda dengan pemerintah.
"Wah, dengan senang hati. IKN itu tetanggaan dengan Dapil saya, jadi tak perlu ongkos mahal-mahal buat ke dapil. Masalahnya. pak Wapres itu mungkin gak ngerti natur dan bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif," ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Ia menekankan bahwa sebagai anggota legislatif, pekerjaannya bersifat kolektif dan sangat bergantung pada kehadiran mitra kerja dari unsur eksekutif.
Tanpa kehadiran kementerian terkait di IKN, keberadaan anggota DPR di sana dinilai tidak akan produktif.
"Saya ini bukan Menteri atau kepala lembaga dan juga bukan Dirjen yg merupakan cabang eksekutif dan didukung perangkat birokrasi dan anggaran. Jadi kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif," tegasnya.
Deddy menyatakan bahwa usulannya agar pemerintah mulai berkantor di IKN adalah langkah serius untuk mencegah pemborosan anggaran negara. Menurutnya, fasilitas untuk eksekutif sudah tersedia dan seharusnya segera dimanfaatkan.
Baca Juga: Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah
"Usulan saya itu serius, gedung-gedung eksekutif yg sudah dibangun itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan. Di sana sudah dibangun fasilitas untuk Presiden/Wapres dan 4 Menko beserta perangkat penunjangnya. Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama 1 bulan. Kalau tidak memungkinkan semua dalam satu kementerian, bisa satu atau dua kedirjenan. Masa iya uang negara yg sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?" tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti fakta bahwa infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif saat ini belum tersedia di IKN. Ia mempertanyakan efektivitas jika DPR harus berkantor di sana tanpa adanya fasilitas dan mitra kerja.
"Kalau DPR harus ikut berkantor disana, kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan AKD beserta para mitra unsur eksekutifnya. DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga di ada di sana. Misalnya, kalau komisi 2 ke sana maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Men-PAN/RB dan yg lainya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain? Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan Judikatif yg dibangun di sana," jelas Deddy.
Lebih lanjut, Deddy menyarankan agar Wapres lebih fokus mengajak jajaran kementerian atau lembaga pemerintah yang relevan untuk mulai beraktivitas di IKN agar pembangunan yang sudah berjalan tidak sia-sia.
"Jadi saya sarankan agar Pak Wapres ngajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yg relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons positif dorongan dari DPR agar aktivitas pemerintahan mulai dipusatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia bahkan mengajak seluruh elemen penyelenggara negara untuk bersama-sama berkantor di ibu kota baru tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!