Suara.com - Manager Humas Daop 7 Madiun Kuswardojo menjelaskan perihal insiden tertabraknya mobil berisi satu keluarga oleh KA Argo Semeru jurusan Surabaya-Jakarta pada Jumat (13/4) waktu setempat.
Menurut Kuswardojo, perlintasan tanpa palang pintu yang menjadi tempat kecelakaan itu sebenarnya tidak bisa dilintasi mobil. Di lokasi tersebut, juga sudah diberi patok agar tidak bisa dilintasi oleh kendaraan.
Namun, diduga pengemudi mobil memaksa untuk melintasi perlintasan tanpa palang pintu dan penjagaan tersebut hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Baca juga:
“Di lokasi sudah dipatok namun pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut di lokasi kejadian. Kemudian, mobil tersebut menemper KA Argo Semeru relasi Surabaya-Gambir,” terang Kuswardojo seperti dikutip dari beritajatim.com--jaringan suara.com.
Kuswardjojo menerangkan bahwa perlintasan sebidang liar menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku kata Kuswardjojo.
KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2007.
“Kami selalu menghimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas,” terangnya.
Baca juga:
Baca Juga: Catat! Ketentuan Ibu Hamil Naik Kereta Api Saat Arus Balik
“Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,”
Mobil Carry warna merah tertabrak KA Argo Semeru jurusan Surabaya-Jakarta, di sebuah perlintasan tanpa palang pintu, Mobil nahas itu sendiri diketahui milik dari warga Pasuruan, Jawa Timur.
Saat kejadian, mobil dikendarai oleh Tarmuji (50), penumpangnya Supartin (50) dan Indah (22). Ketiganya merupakan warga Jalan Anggrek Permai Gading, Desa Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kapolsek Wonoasri, AKP Eko Hariyanto, mobil saat itu sedang melintas menuju ke Mejayan. Menurut AKP Eko, pengemudi sempat meminta anaknya turun untuk melihat apakah ada kereta yang akan melintas.
“Sekira pukul 10.55 WIB, kendaraan korban dari arah timur mau ke arah barat atau dari arah Wonoasri ke arah Mejayan. Sebelum melintasi TKP, korban berhenti untuk menyuruh anaknya melihat apakah ada kereta api atau tidak sehingga mereka lanjut,” ujar AKP Eko.
Beruntung satu keluarga tersebut tidak ada yang menjadi korban. Namun menurut AKP Eko, kondisi para korban masih sangat shock.
“Tidak ada korban jiwa yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan itu,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Catat! Ketentuan Ibu Hamil Naik Kereta Api Saat Arus Balik
-
Cerita Ibu Melahirkan di Dalam Kereta Api Saat Perjalanan Mudik
-
Kisah Menarik Momen Mudik: Seorang Perempuan Melahirkan dalam Perjalanan di KA Bekasi-Cepu
-
75 Kereta Api Daop 1 Jakarta Berangkat Hari Kedua Lebaran 2024
-
Dari Kehabisan Tiket hingga Kendala Pekerjaan, Warna-warni Pemudik 'Terpaksa' Pulang di H-1 Lebaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan