Suara.com - Musim mudik Lebaran 2024 menghadirkan momen-momen yang menarik bagi pemudik. Tak disangka seorang perempuan harus melahirkan dalam perjalanan mudiknya. Momen itu terjadi di Kereta Api (KA) Sembrani relasi Bekasi-Cepu.
Melansir situs KAI, seorang perempuan yang tengah hamil besar melahirkan di tengah perjalanan menuju kampung halamannya di Cepu, Jawa Tengah.
Beruntung, berkat kesigapan dan koordinasi solid antara petugas KAI, dokter anak bernama Rina Pratiwi, dan bidan Feni Wulandari, proses persalinan berjalan lancar dan bayi laki-laki Meliana lahir dengan selamat.
"Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus, dikutip 11 April 2024.
Joni menambahkan, KAI memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api.
Baca juga:
Dirujak Netizen Gara-gara Pakai Tabung Gas 3Kg
Heboh! Pria Berambut Panjang Diminta Pakai Hijab
Untuk diketahui, Ibu hamil dengan usia kehamilan 14-28 minggu wajib didampingi minimal 1 orang dewasa saat naik KA. Bagi yang di luar usia tersebut wajib menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kehamilannya sehat.
Di juga mengimbau untuk melaporkan kondisinya saat boarding atau membawa surat keterangan dokter agar tim KAI dapat memprioritaskan keselamatannya.
KAI juga telah menyiapkan Posko Kesehatan dan bekerja sama dengan rumah sakit di sekitar stasiun untuk mengantisipasi situasi seperti ini.
Kisah Meliana ini menjadi pengingat bagi para ibu hamil yang ingin bepergian dengan kereta api untuk selalu mengikuti ketentuan yang berlaku dan melaporkan kondisinya kepada petugas.
Berita Terkait
-
Pemudik Merapat! Menkes Budi Gunadi Sadikin Beberkan Penyakit yang Intai Saat Mudik Lebaran
-
75 Kereta Api Daop 1 Jakarta Berangkat Hari Kedua Lebaran 2024
-
Lebaran 2024: Pengguna Jalan Tol Wajib Patuhi Rambu dan Arahan Petugas, Termasuk Contraflow Segera!
-
Rp 50 Juta Nominal Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58
-
Bikin Terenyuh! Demi Sesuap Nasi Ribuan Porter Berlarian Berebut Angkat Barang Penumpang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda