Suara.com - Musim mudik Lebaran 2024 menghadirkan momen-momen yang menarik bagi pemudik. Tak disangka seorang perempuan harus melahirkan dalam perjalanan mudiknya. Momen itu terjadi di Kereta Api (KA) Sembrani relasi Bekasi-Cepu.
Melansir situs KAI, seorang perempuan yang tengah hamil besar melahirkan di tengah perjalanan menuju kampung halamannya di Cepu, Jawa Tengah.
Beruntung, berkat kesigapan dan koordinasi solid antara petugas KAI, dokter anak bernama Rina Pratiwi, dan bidan Feni Wulandari, proses persalinan berjalan lancar dan bayi laki-laki Meliana lahir dengan selamat.
"Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus, dikutip 11 April 2024.
Joni menambahkan, KAI memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api.
Baca juga:
Dirujak Netizen Gara-gara Pakai Tabung Gas 3Kg
Heboh! Pria Berambut Panjang Diminta Pakai Hijab
Untuk diketahui, Ibu hamil dengan usia kehamilan 14-28 minggu wajib didampingi minimal 1 orang dewasa saat naik KA. Bagi yang di luar usia tersebut wajib menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kehamilannya sehat.
Di juga mengimbau untuk melaporkan kondisinya saat boarding atau membawa surat keterangan dokter agar tim KAI dapat memprioritaskan keselamatannya.
KAI juga telah menyiapkan Posko Kesehatan dan bekerja sama dengan rumah sakit di sekitar stasiun untuk mengantisipasi situasi seperti ini.
Kisah Meliana ini menjadi pengingat bagi para ibu hamil yang ingin bepergian dengan kereta api untuk selalu mengikuti ketentuan yang berlaku dan melaporkan kondisinya kepada petugas.
Berita Terkait
-
Pemudik Merapat! Menkes Budi Gunadi Sadikin Beberkan Penyakit yang Intai Saat Mudik Lebaran
-
75 Kereta Api Daop 1 Jakarta Berangkat Hari Kedua Lebaran 2024
-
Lebaran 2024: Pengguna Jalan Tol Wajib Patuhi Rambu dan Arahan Petugas, Termasuk Contraflow Segera!
-
Rp 50 Juta Nominal Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58
-
Bikin Terenyuh! Demi Sesuap Nasi Ribuan Porter Berlarian Berebut Angkat Barang Penumpang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga