Suara.com - Pengadilan di kota Ho Chi Minh, Vietnam pada 11 April 2024 waktu setempat menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang perempuan bernama Truong My Lan. Lan divonis mati lantaran terbutki melakukan penipuan dan korupsi sebesar 12,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp200 triliun.
Mengutip dari laporan media lokal setempat, VN Express, perempuan 68 tahun yang juga menjabat sebagai dewan direksi perusahaan real estate itu bersalah atas pelanggaran peraturan pinjaman bank, penggelapan aset dan suap.
Kasus ini berawal dari DPRD-nya kota Ho Chi Minh menyetujui proyek pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan Bac Phuoc Kien, distrik Nha Be. Luas proyek pembangunan ini mencapai 90 hektare dan memakan biaya sebesar miliaran Dong Vietnam.
Baca juga:
Proyek fantastis itu kemudian digarap oleh perusahaan bernama Guoc Cuong Gia Lai yang dimiliki oleh tersangka lain bernama Nguyen Thi Nhu Loan. Perusahaan yang ditunjuk oleh DPRD-nya kota Ho Chi Minh itu kemudian bekerjasama dengan perusahaan bernama Sunny Island.
Perusahaan Sunny Island ini kemudian diketahui dimiliki oleh Truong My Lan. Sunny Island melansir dari laporan VN Express menjadi cangkang perusahaan Van Thinh Phat Grup yang sepenuhnya dimiliki oleh Lan.
Lan kemudian melakukan pinjaman ke Saigon Commercial Bank sebesar 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp702 triliun. Lan tidak bekerja sendirian demi bisa mendapatkan uang sebesar itu.
Baca juga:
Mengutip dari laporan BBC, selama periode tiga tahun sejak Februari 2019, Lan bahkan memerintahkan sopirnya untuk menarik uang sebesar 108 triliun dong Vietnam atau setara Rp63,8 triliun dan disimpan di ruang bawah tanah miliknya.
Baca Juga: Hasil Uji Coba Timnas Vietnam vs. Yordania Beri Sinyal Positif pada Indonesia
Selain itu, terungkap bahwa Lan juga menyuap mantan inspektur bank sentral Vietnam demi bisa memuluskan rencananya merampok uang pinjaman. Mantan inspektur Vietnam itu pun dihukum seumur hiduo.
Kasus korupsi yang dilakukan oleh Truong My Lan tentu saja jadi sorotan di Vietnam. Di Indonesia, sejumlah netizen juga menyoroti kasus ini.
Di platform media sosial X, sejumlah netizen kemudian membandingkan kasus korupsi timah yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi menjadi tersangka.
"Kapan ya di Indonesia bisa begini, miris amat liatnya disini," cuit salah satu pengguna X.
"Harusnya suami sandra dewi dihukum mati, Gedek soalnya liat sandra dewi watados gitu, malah minta doain lagi, gak punya malu bgt," timpal akun lainnya.
"Ngitung 271 T aja gak kelar ini lagi 702T itu duit udah kaya sungai ngalir mulu set dah," sambung akun lainnya.
Berita Terkait
-
Hasil Uji Coba Timnas Vietnam vs. Yordania Beri Sinyal Positif pada Indonesia
-
Calon Lawan Timnas Indonesia U-23 Susah Payah Kalahkan Vietnam, Sampai Adu Penalti
-
Akun Instagram Sandra Dewi Hilang di Tengah Kasus Korupsi Harvey Moeis, Hilangkan Jejak?
-
Perempuan Inisial A Diduga Bakal Susul Harvey Moeis dan Helena Lim Atas Kasus Korupsi Timah
-
Beda Riwayat Pendidikan Otto Hasibuan dan OC Kaligis, Kini Kompak Bela Sandra Dewi di Kasus Harvey Moeis
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto