Kepergian Moh. Mahsun begitu membawa duka mendalam bagi warga sekitar terutama jemaah Masjid Darul Falah Bekasi.
Bahkan Rasyid menyebut, pihaknya bakal kesusahan untuk mencari sosok pengganti Imam masjid seperti Moh. Mahsun.
“Kita kehilangan sekali, dan kami masih mencari pengganti beluai dan buat kami agak susah. Karena kami sudah satu hati, buat kami beliau itu menjadi panutan,” tandasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, telah menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka buntut kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan hingga menelan tujuh korban jiwa di KM 370 A Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (11/4/2024).
Stefanus mengatakan, keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara pada Kamis (11/4/2024) malam.
"Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara sopir dijadikan tersangka," kata Satake kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
Dalam perkara ini, sopir bus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Acaman daripada pasal tersebut berupa pidana penjara maksimal selama 6 tahun.
Adapun tujuh korban yang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan itu antara lain, Sumarno (45) warga Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri (kondektur bus); Shaquina Banunga Zeeya Salsabila (berusia 1 tahun); Zifana (3); Moh. Mahsun (46) warga Bekasi Selatan; Masri'in; Titik; dan Aris Riski.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Imam Masjid Darul Falah Bekasi Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Sosok Panutan Jemaah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis