Suara.com - Pemberitaan mengenai kewajiban membeli seragam sekolah baru untuk siswa setelah Idul Fitri 1445 Hijriah menuai polemik.
Masyarakat, khususnya netizen di media sosial (medsos), merasa keberatan dengan anjuran yang disebut dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Dalam pemberitaan yang beredar, ketentuan membeli seragam baru itu merujuk pada Peraturan Mendikbud nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo menyatakan belum menerima pemberitahuan apapun dari Kemendikbud mengenai aturan baru seragam sekolah 2024.
"Terkait pergantian seragam sekolah, kami kan belum ada surat resmi (dari Kemendikbud). Kami sedang mengkaji, mempelajari, bidang persekolahan sedang mempelajari," ujar Purwo saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
Purwo mengaku sudah mengetahui mengenai informasi yang beredar soal ketentuan seragam baru. Namun, ia tak mau menyimpulkan apapun dan ingin berkoordinasi lebih dahulu dengan Kemendikbud.
"Kami nggak bisa gegabah mengambil sikap. Kami harus mempelajari dulu, nanti kami koordinasikan, komunikasian dengan langsung dengan Kemendikbud," ucapnya.
Surat Edaran Resmi
"Ya kan isunya begitu ya di media sosial seperti itu. Tapi kami secara kelembagaan kan harus menerima surat edaran resmi," katanya menambahkan.
Baca Juga: Seragam Sekolah Baru 2024 Anak SD, Apa Warnanya? Ini Jenis, Aturan hingga Jadwal Berlakunya
Karena tak ada surat resmi, Purwo memastikan seluruh siswa di Jakarta tak perlu membeli seragam baru usai libur lebaran.
Ketentuan seragam masih sama dengan yang sudah dijalankan selama ini sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2022 itu.
"Kami sudah sampaikan ke teman-teman seperti biasa dulu. (Pakai seragam sekolah) seperti biasa supaya tidak terjadi kegalauan dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!