Suara.com - Pemberitaan mengenai kewajiban membeli seragam sekolah baru untuk siswa setelah Idul Fitri 1445 Hijriah menuai polemik.
Masyarakat, khususnya netizen di media sosial (medsos), merasa keberatan dengan anjuran yang disebut dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Dalam pemberitaan yang beredar, ketentuan membeli seragam baru itu merujuk pada Peraturan Mendikbud nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo menyatakan belum menerima pemberitahuan apapun dari Kemendikbud mengenai aturan baru seragam sekolah 2024.
"Terkait pergantian seragam sekolah, kami kan belum ada surat resmi (dari Kemendikbud). Kami sedang mengkaji, mempelajari, bidang persekolahan sedang mempelajari," ujar Purwo saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
Purwo mengaku sudah mengetahui mengenai informasi yang beredar soal ketentuan seragam baru. Namun, ia tak mau menyimpulkan apapun dan ingin berkoordinasi lebih dahulu dengan Kemendikbud.
"Kami nggak bisa gegabah mengambil sikap. Kami harus mempelajari dulu, nanti kami koordinasikan, komunikasian dengan langsung dengan Kemendikbud," ucapnya.
Surat Edaran Resmi
"Ya kan isunya begitu ya di media sosial seperti itu. Tapi kami secara kelembagaan kan harus menerima surat edaran resmi," katanya menambahkan.
Baca Juga: Seragam Sekolah Baru 2024 Anak SD, Apa Warnanya? Ini Jenis, Aturan hingga Jadwal Berlakunya
Karena tak ada surat resmi, Purwo memastikan seluruh siswa di Jakarta tak perlu membeli seragam baru usai libur lebaran.
Ketentuan seragam masih sama dengan yang sudah dijalankan selama ini sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2022 itu.
"Kami sudah sampaikan ke teman-teman seperti biasa dulu. (Pakai seragam sekolah) seperti biasa supaya tidak terjadi kegalauan dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi