Suara.com - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud optimistis Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan semua gugatan pihaknya dalam putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan pihaknya percaya kepada MK karena lembaga tinggi negara tersebut memiliki legitimasi, memiliki dasar konstitusional, serta tidak boleh dan tidak bisa diintervensi untuk membuat putusan yang progresif, termasuk dalam PHPU.
"Saya tidak ingin meng-underestimate, tidak ingin takabur, tetapi saya yakin bahwa MK punya keberanian, sikap kenegarawanan, dan berpikir jangka panjang," kata Todung saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 16 April 2024.
Ia menjelaskan dalam petitum awal yang diajukan TPN dalam PHPU, TPN meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilu 2024 serta mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Selanjutnya, dalam petitum, TPN juga meminta MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024.
Usai keluarnya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, Todung merasakan suasana kebatinan dalam tubuh MK sehingga dirinya menilai MK tidak punya pilihan, selain bangkit kembali untuk tetap menjadi penjaga konstitusi.
Maka dari itu, Todung percaya MK saat ini sedang memulihkan martabat dan muruah lembaga, serta terus memikirkan keberlangsungan demokrasi dan bangsa.
"Jadi, jangan kita kehilangan harapan. Bangsa ini akan mati kalau kehilangan harapan," tuturnya.
Dengan demikian, Todung yakin bahwa MK akan mampu menghasilkan putusan yang cerdas, progresif, dan adil.
Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Megawati Tak Tepat Kirim Amicus Curiae ke MK
Jika MK bisa mengeluarkan putusan tersebut, putusan itu akan menjadi warisan untuk masa depan Indonesia yang jauh lebih baik dari saat ini.
"Karena kita tidak boleh mundur. Kita harus melangkah maju dan MK mempunyai kesempatan untuk melahirkan warisan yang akan diingat oleh bangsa ini," kata Todung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan