Suara.com - Baru-baru ini mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan di Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho dibuat geram ketika membaca berita terkait Dekan Unas Kumba Digdowiseiso yang dituding melakukan plagiarisme berat.
Diketahui Dekan Faklutas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional atau UNAS, Kumba Digdowiseiso dilaporkan melakukan plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah yag terbit di Journal of Social Science pada 2024.
Hal itu seperti dipublikasikan oleh Retraction Watch, dimana mereka menuliskan laporan bahwa Kumba Digdowiseiso mencatut nama asisten profesor keuangan Universiti Malaysia Terengganu Safwan Mohd Nor.
Yang bersangkutan ketika dikonfirmasi merasa tak mengenal sosok Kumba yang mencatut namanya.
Sementara itu nama Safwan tertulis di empat publikasi ilmiah yang tidak diindeks Web of Science milik Clarivate.
"Sepertinya ini seperti jurnal penipuan atau predator," ujar Safwan.
Terdapat 24 staf di Universiti Malaysia Terengganu yang dicatut dalam publikasi ilmiah Kumba.
Berita tersebut pun membuat Yanuar Nugroho geram.
"Ya beginilah hasil dari kombinasi remuknya sistem dan liciknya individu. Sistemnya menuntut publikasi sebanyak-banyaknya demi angka kredit tanpa peduli kualitas individunya mau gampangnya dan serakah. reformasi sektor riset dan pendidikan tinggi itu harus!" tegasnya.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Plagiarisme di Google Docs, Bye-bye Plagiat!
Sikap UNAS atas Munculnya Dugaan Plagiarisme Berat
Sementara itu dalam rilisnya Kepala Humas UNAS Marsudi menjelaskan sikap kampus atas dugaan plagiarisme berat yang dilakukan Dekan UNAS Kumba Digdowiseiso.
Ia menyebut pihak civitas akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran akademik.
"Bila terbukti ada pelanggaran, Universitas Nasional akan menindak tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku terhadap yang melanggarnya," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pimpinan UNAS memiliki komitmen tinggi dalam menjunjung etika dan nilai integritas akademis.
Civitas juga berkomitmen mengimplementasikan beragam program kerja dan perguruan tinggi dunia.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Adik Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana, Unas vs LSPR
-
Profil Mentereng Yanuar Nugroho, Eks Staf Jokowi Ragukan Akademisi di Gerakan Tandingan Kritik Presiden
-
Muncul Gerakan Akademisi Tandingan yang Kritik Jokowi, Dua Tokoh Ini Kuliti Latar Belakangnya: Ngaku Dosen UI Ternyata
-
Belum Resmi Debut, Boy Group TWS Terseret Isu Plagiarisme Logo Grup
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender