Suara.com - Video penangkapan pria sadis pelaku pembunuhan dan penculikan hingga pemerkosa gadis 13 tahun di Minahasa, Sulawesi Utara, viral di media sosial Twitter (X). Netizen pun ramai-ramai meminta pelaku tersebut dihukum berat.
Video detik-detik pelaku diciduk itu diunggah oleh akun X @txtviral45. Dalam video itu, pelaku tampak diturunkan dari atas kapal. Seseorang lantas memukul pelaku saat sampai di daratan.
"Pelaku penculikan & pembunuhan serta pemerkosaan gadis 13 tahun di Minahasa akhirnya ditangkap POLISI. Korban sudah dilaporkan hilang ke polisi sejak tgl 4 maret & pelaku baru ditangkap setelah jenazah korban ditemukan tinggal tulang," tulis akun @txtviral45 dikutip pada Rabu (17/4/2024).
Video tersebut jelas membuat netizen murka. Namun, mereka juga menyentil polisi yang dianggap lambat menangani kasus besar tersebut hingga akhirnya mayat ditemukan tinggal tulang.
"Buat bapak yg berkaos garis abu2 makasih udah mewakili netijen," kata
@anaive__ mengomentari seseorang yang memukul pelaku.
"Hajar habisin !!!" kata @guecogil.
"Kebiri asal2an lah, polisi kerjanya apasih nunggu viral sama orang mati dlu," kata @fauzialkautsar.
"Proses mayat menjadi sisa tulang itu 8 sampai 10 tahun loh kok bisa ya secepat itu sisa tulang," tulis @klontangterus.
"Biadab. Udah bau tanah bukannya tobat malah makin makin! Lomba mirip setan juga setannya yang juara 2 ini mah," komentar @atikafiaaa.
"HUKMAN MATI PLSSS! Manusia biadab laknat," kata @masterbl_.
"Orang gila gapunya hati nurani, babi. Ketika manusia lebih hina dari bata binatang," cuit @rainheartttt.
"Manusia bangsad ini seharusnya di mutilasi aja tangan kaki dan titid'y dan seluruh pelaku sejenis lain'y,,,predator seperti seharusnya di cabut seluruh Hak Azasi Manusianya karena kelakuan juga bukan manusia," kata @Hazada9.
Diketahui, dalam pemberitaan media massa disebutkan bahwa polisi menangkap pria berinsial DP (53), buronan yang tega memperkosa dan membunuh gadis 13 tahun di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/4/2024).
Korban pembunuhan merupakan anak dari kekasihnya sendiri. Penangkapan pelaku di atas kapal pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Koha Induk, Minahasa, Sulawesi Utara pada Sabtu (13/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan