Suara.com - Ahli Hukum dan Tata Negara, Margarito Kamis memberikan penjelasan terhadap sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menyebut MK hanya sebatas kalkulator, yaitu akan memutuskan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Wewenang MK itu memeriksa hasil, itu tegas diatur dalam undang-undang dasar pasal 24C ayat 1. Anda senang atau tidak koreksi angka," ucapnya di YouTube Podcast Deddy Corbuzier pada Rabu (17/4/2024).
Margarito menyebut yang dipermasalahkan di MK sepertinya tidak akan membuat keputusan hasil pemilu 2024.
Baca Juga: Kekayaan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Ledek Zakat Umat Islam, Pendapatan 30 Kali UMR Jakarta?
"Untuk urusan itu (calon curang) sudah diurus bawaslu dan KPU, Gibran memenuhi syarat dan bla-bla, sekarang percuma," ucapnya.
Ia menyebut, MK tidak akan memutuskan pemilu ulang. Hal itu karena sudah diatur di dalam undang-undang yang dibuat.
"Secara hukum selesai, pemilu ulang enggak bisa, adanya pemungutan ulang. Kalau pemilu ulang harus dimulai dari awal, DPT, pendaftaran dan lain-lain. Tapi hanya ada pemungutan ulang, harus memberikan bukti-bukti kecurangan. Curang? kapan, dimana, oleh siapa, dan sudah diproses belum sama Bawaslu dan KPU?" jelasnya.
Baca Juga: Daftar Pihak yang Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres di MK, Terbanyak Sepanjang Sejarah?
Ia pun menyebut, narasi pemilu curang yang dibangun elite politik selayaknya sebuah drama saja.
"Saya dari awal menyepelekan, kalau drakor kelewatan lah, itu sebabnya saya tidak terlalu di sidang itu, saya santai aja. Kebetulan juga dengan para pakar itu kami sudah berteman," ucapnya.
"Saya tidak melihat kemungkinan itu akan diambil MK (Pemilu ulang/pemungutan ulang) karena itu tidak pernah diperdebatkan di sidang MK. Yang dibahas Gibran ada bansos, itu semua kan tidak masuk sistem," ucap Margarito
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?