Suara.com - Ahli Hukum dan Tata Negara, Margarito Kamis memberikan penjelasan terhadap sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menyebut MK hanya sebatas kalkulator, yaitu akan memutuskan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Wewenang MK itu memeriksa hasil, itu tegas diatur dalam undang-undang dasar pasal 24C ayat 1. Anda senang atau tidak koreksi angka," ucapnya di YouTube Podcast Deddy Corbuzier pada Rabu (17/4/2024).
Margarito menyebut yang dipermasalahkan di MK sepertinya tidak akan membuat keputusan hasil pemilu 2024.
Baca Juga: Kekayaan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Ledek Zakat Umat Islam, Pendapatan 30 Kali UMR Jakarta?
"Untuk urusan itu (calon curang) sudah diurus bawaslu dan KPU, Gibran memenuhi syarat dan bla-bla, sekarang percuma," ucapnya.
Ia menyebut, MK tidak akan memutuskan pemilu ulang. Hal itu karena sudah diatur di dalam undang-undang yang dibuat.
"Secara hukum selesai, pemilu ulang enggak bisa, adanya pemungutan ulang. Kalau pemilu ulang harus dimulai dari awal, DPT, pendaftaran dan lain-lain. Tapi hanya ada pemungutan ulang, harus memberikan bukti-bukti kecurangan. Curang? kapan, dimana, oleh siapa, dan sudah diproses belum sama Bawaslu dan KPU?" jelasnya.
Baca Juga: Daftar Pihak yang Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres di MK, Terbanyak Sepanjang Sejarah?
Ia pun menyebut, narasi pemilu curang yang dibangun elite politik selayaknya sebuah drama saja.
"Saya dari awal menyepelekan, kalau drakor kelewatan lah, itu sebabnya saya tidak terlalu di sidang itu, saya santai aja. Kebetulan juga dengan para pakar itu kami sudah berteman," ucapnya.
"Saya tidak melihat kemungkinan itu akan diambil MK (Pemilu ulang/pemungutan ulang) karena itu tidak pernah diperdebatkan di sidang MK. Yang dibahas Gibran ada bansos, itu semua kan tidak masuk sistem," ucap Margarito
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak