Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) keberatan dengan keterangan mantan ajudannya, Panji Hartanto selaku saksi dalam persidangan.
Dia merasa bahwa Panji memberikan keterangan di bawah tekanan. Sebab, SYL mengaku dekat dengan Panji tapi pria yang pernah mengawalnya itu justru memberikan keterangan yang dianggap memberatkannya.
"Ini anak saya dan saya yang besarkan dia menjadi ajudan saya. Saya percaya dia, gitu Yang Mulia. Saya sangat merasa bahwa anak ini sebenarnya selalu jujur pada saya," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Mantan Menteri Pertanian itu berbicara secara emosional sambil menunjuk-nunjuk Panji.
"Panji, lihat sini, saya Syahrul Yasin Limpo, kau lihat sini, saya Bapakmu. Kau lihat saya, kita lama dan sampai akhir detik ini pun saya masih seperti itu. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya," ujar SYL dengan nada tinggi.
"Oleh karena itu, Panji, pertanyaan saya satu. Apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya? Aku tidak persoalkan materi. Aku siap, kalau saya berbuat, saya berani bertanggung jawab," tambah dia.
Menurut SYL, Panji memberikan kesaksian yang berlawanan dengan kata hati. Untuk itu, SYL mempertanyakan adanya tekanan yang membuat Panji menyampaikan kesaksian yang merugikannya.
"Apakah ini kau jawab dengan kondisi yang nggak bebas? Bebaskah kau menjawab ini? Kau tidak dalam tekanan kan? Bukan JPU, bukan penyidik yang tekan kamu tapi mungkin perasaanmu sendiri tertekan banget kali, karena saya nggak sangka," tutur SYL.
"Yang kedua, mungkin gerogi atau ketakutan lah terhadap risiko atau apa, itu yang mau saya tahu," kata SYL.
Baca Juga: Eks Ajudan Bongkar Transaksi Penyerahan Uang Dolar dari SYL ke Firli di GOR Bulutangkis
Namun, saat ditanya kembali oleh majelis hakim mengenai keterangannya, Panji menegaskan bahwa dia tetap pada kesaksiannya di persidangan.
"Saudara tetap pada BAP?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Tetap," tegas Panji.
Dakwaan JPU KPK
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP
-
Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data