Suara.com - Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu tertunduk lesu saat digiring penyidik menggunakan baju tahan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Pantauan Suara.com tak ada sepatah kata yang terucap dari pria lanjut usia tersebut. Mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah ditutupi masker Pierre terus menundukkan kepala selama penyidik menjelaskan terkait kronologi kasus ini.
Baca Juga:
Ngaku Adik Jenderal, Nasib Terbaru Sopir Fortuner yang Arogan usai Resmi Ditahan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pierre telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.
"Diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," kata Wira.
Dalam kesempatan itu, Wira kembali menegaskan bahwa Pierre bukan merupakan anggota TNI. Adapun pelat nomor dinas TNI palsu yang dipergunakan menurutnya berasal dari salah satu kerabatnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral
Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Palsu Dari Kakaknya Pensiunan Kowad
"Pelaku bukan merupakan anggota TNI dan pelat tersebut adalah milik kerabatnya atau keluarganya," ungkapnya.
Ngaku Adik Jenderal TNI
Sebelumnya Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengungkap bahwa pelat dinas TNI palsu 84337-00 diperoleh Pierre dari kakaknya yang merupakan Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad). Diduga kakak daripada Pierre ini berinisial Brigjen (Purn) TA.
"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga:
Berita Terkait
-
Taktik Licik Sopir Toyota Fortuner Sebelum Ditangkap Polisi, Sembunyi Di Rumah Kakaknya Hingga Buang Pelat Nomor TNI
-
Ngaku Adik Jenderal, Nasib Terbaru Sopir Fortuner yang Arogan usai Resmi Ditahan Polisi
-
Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Palsu Dari Kakaknya Pensiunan Kowad
-
Resmi Tersangka, Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Ditahan Di Rutan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO