Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut proses normalisasi Sungai Ciliwung masih terus berlangsung. Saat ini, tahapannya sudah memasuki pembayaran terhadap pemilik lahan yang dibebaskan.
Dalam proyek normalisasi Ciliwung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bertugas untuk membebaskan lahan. Sementara, pengerjaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait pembayarannya, Heru mengatakan pihaknya sudah memberikan dana yang harus dibayar pada alokasi 2023 kepada kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta. Nantinya, besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan ditentukan BPN.
"Pembayaran, sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2023, Heru juga menyampaikan saat ini normalisasi dan restorasi sungai telah terlaksana sepanjang 7 kilometer.
Atas pengerjaan ini, terjadi peningkatan kapasitas tampungan air saat ini memiliki volume sebesar 269.355 meter kubik.
"Normalisasi 7 kilometer ada di dua wilayah. Jakarta Timur ada, Jakarta Selatan ada," jelas Heru.
Alokasi Anggaran Normalisasi
Dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2023, alokasi anggaran pembebasan lahan normalisasi sungai digelontorkan Rp 496 miliar.
Baca Juga: Khawatir Kali Ciliwung Luber Lagi, Tanggul Sementara Dibangun di Perempatan Hek Kramat Jati
Setelah pembebasan lahan dilakukan, pemerintah akan membangun tanggul (sheetpile) dengan panjang trase sungai 4,3 kilometer.
Rinciannya, di Kelurahan Kampung Melayu sepanjang 1,3 kilometer, Rawajati 1 kilometer, Cawang 1,5 kilometer, dan Cililitan 0,5 kilometer.
Sementara, pada tahun 2024, Pemprov DKI berencana melanjutkan pembebasan lahan untuk pengerjaan Normalisasi Ciliwung sepanjang 3,2 kilometer. Rinciannya, Kelurahan Manggarai 1,5 kilometer, Kelurahan Kebon Manggis 1,2 kilometer, dan Kelurahan Bukit Duri 0,5 kilometer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?