Suara.com - Aliran sungai Ciliwung di perempatan Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur meluap hingga meluber ke Jalan Raya Bogor pada Senin (25/3/2024) pukul 04.00 dini hari. Luapan air menggenangi jalan selama kurang lebih 3 jam. Pukul 06.00 WIB banjir akhirnya dapat surut dan pengendara kembali dapat melintas.
Kendati demikian, kemacetan masih terjadi di sepanjang Jalan Raya Bogor. Mulai dari Pasar Induk hingga perempatan Hek, Kramat Jati.
Sejumlah petugas diterjunkan ke lokasi untuk mengatur lalu lintas. Sedangkan petugas lainnya berperan dalam membangun tanggul sementara agar air tidak kembali meluap ke jalan.
"Sekarang ini lagi dibangun tanggul sementara, setelah hujan reda kita akan lanjutkan pengecoran turap dari ujung sini sampe ujung sana," ujar Diman selalu Wakil Camat Ciracas saat ditemui di lokasi.
"Ini kan Senin antisipasi kemacetan kami sudah menghubungi pihak Dinas Perhubungan, Satpol PP, polisi semua lah kita gabung sini, ada yang bersihin ada yg ngatur lalu lintasnya," sambungnya.
Bantah Tanggul Jebol
Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa tanggul sungai Ciliwung di perempatan Hek Kramat Jati itu jebol. Namun, Wakil Camat Kramat Jati, Diman membantah informasi itu.
Ia menegaskan bahwa air sungai turun ke jalan diakibatkan tanggul yang belum jadi.
"Enggak, gak jebol dia (kali Ciliwung) meluap," ujar Diman saat ditemui Suara.com di lokasi kejadian pada Senin pagi.
Baca Juga: Soal Banjir di Hek Jaktim, Heru Budi Bantah Gegara Tanggul Jebol: Lagi Diturap
Menurut Diman, proses pembangunan tanggul ini masih terus berjalan, namun ia memprioritaskan tanggul untuk menahan air sungai agar tidak masuk ke pemukiman warga saat banjir.
"Karena orientasinya itu warga dulu ya yang kita dahulukan, sebelah sana sudah rapi, kalau sebelah sana gak rapi dulu ngeluap-nya ke sono ke warga saya gitu, sana sudah hampir selesai, sebelah sini sudah tahap proses pengecoran," kata dia.
Selain tanggul sungai yang belum jadi, curah hujan tinggi di hulu juga jadi penyebab lain air sungai meluap. Debit air yang kian tinggi memaksa sungai kelebihan kapasitasnya, walhasil air memenuhi ruas Jalan Raya Bogor pada Senin pukul 04.00 dini hari.
"Tahu-tahunya di hulu sana Depok Bogor curah hujannya tinggi ngeluap-lah, kalau normalnya kan cuma 270 cm tingginya, jadi semalem itu kurang lebih jam 4 ya itu tingginya sudah 330 cm sudah setengah meter lebih itu, pintu air sebelah situ udah gak keliatan semalem itu," jelas Diman. (Muhamad Iqbal Fathurahman)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan
-
Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?
-
Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook
-
Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat
-
Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop
-
Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu
-
Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor