Suara.com - Bareskrim Polri meyakini pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan jaringan yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap keyakinan tersebut didasari bukti percakapan antara salah satu tersangka dengan Fredy Pratama melalui aplikasi Blackberry Messenger atau BBM. Fredy Pratama menurutnya memang selalu menjalin komunikasi dengan anak buahnya menggunakan BBM.
"Kami yakin bahwa ini Fredy Pratama karena ada komunikasi Blackberry Messenger antara pelaku dengan Fredy Pratama langsung," kata Mukti kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Baca Juga:
Bawa 2 Kg Sabu, Wanita Muda asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Dalam perkara ini, kata Mukti, pihaknya telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah meracik ekstasi sejak awal 2024 lalu. Menurut Mukti kekinian pihaknya masih memburu seseorang berinisial D yang berperan sebagai ahli kimia.
"Pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama," jelas Mukti.
Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Di Sunter Terbongkar
Selain empat tersangka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp34,9 juta, 7.800 pil ekstasi siap edar, 1,3 juta butir bahan baku ekstasi, alat cetak, hingga sejumlah bahan kimia.
"Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkat mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dan diimpornya dari China langsung," beber Mukti.
Dikendalikan dari Thailand
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik ekstasi yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama dari Thailand di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (4/4/2024).
Mukti saat itu menyebut penggerebekan dilakukan pada pagi hari. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa Fredy Pratama menurutnya mengendalikan para tersangka untuk mengelola pabrik ekstasi ini melalui BBM.
Berita Terkait
-
300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!
-
Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa
-
Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan
-
Bareskrim Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'