Suara.com - Pemerintah memastikan memulai pemindahan Aparat Sipil Negara (ASN) dalam tiga tahap hingga Tahun 2029. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia mengemukakan bahwa nanti ASN yang dipindahkan ke IKN tersebut tidak hanya beberapa kementerian tertentu saja.
"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap," ujarnya, Jumat (19/4/2024).
Azwar Anas mengemukakan nantinya akan ada 32.937 ASN yang dipindah ke IKN dalam tiga tahapan tersebut.
Pada tahap pertama, pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.
Kemudian dalam pemindahan prioritas 2 melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sedangkan pada prioritas pemindahan 3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.
"Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana," katanya.
Tak hanya itu, Kementerian PANRB juga menyiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini. Selain itu, ada juga kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: 5 Ibu Kota Jalin Kerja Sama dengan IKN, Terbaru Brasilia
"Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya," katanya.
Tak hanya itu, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim. Meski begitu, tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?