Suara.com - Pemerintah memastikan memulai pemindahan Aparat Sipil Negara (ASN) dalam tiga tahap hingga Tahun 2029. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia mengemukakan bahwa nanti ASN yang dipindahkan ke IKN tersebut tidak hanya beberapa kementerian tertentu saja.
"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap," ujarnya, Jumat (19/4/2024).
Azwar Anas mengemukakan nantinya akan ada 32.937 ASN yang dipindah ke IKN dalam tiga tahapan tersebut.
Pada tahap pertama, pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.
Kemudian dalam pemindahan prioritas 2 melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sedangkan pada prioritas pemindahan 3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.
"Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana," katanya.
Tak hanya itu, Kementerian PANRB juga menyiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini. Selain itu, ada juga kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: 5 Ibu Kota Jalin Kerja Sama dengan IKN, Terbaru Brasilia
"Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya," katanya.
Tak hanya itu, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim. Meski begitu, tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid