Suara.com - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang melanda toko bingkai Saudara Frame, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kebakaran yang terjadi Kamis (18/4/2024) malam lalu itu menewaskan 7 orang penghuni.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan olah TKP yang melibatkan Puslabfor ini dilakukan guna mengetahui penyebab kebakaran.
“Untuk mencari tahu sebab, asal muasal api berasal dari mana serta penyebab kebakaran ini,” katanya, Senin.
Adapun dalam olah TKP ini, Puslabfor Polri mengambil beberapa sampel atau barang bukti di antaranya yakni arang sisa kebakaran, kemudian mesin gerinda yang berada di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu,” katanya.
Selanjutnya barang bukti tersebut bakal diperiksa untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri, mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu,” pungkanya.
Sebelumnya, 7 orang tewas dalam kebakaran yang terjadi di toko bingkai Saudara Frame, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024) lalu.
Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Ruko Saudara Frame Teridentifikasi, RS Polri: Empat Keluarga, Tiga ART
7 orang tersebut tewas terjebak dalam ruangan yang terbakar.
“Kita dapat informasi kurang lebih ada 7 orang (tewas), di antaranya 2 anak-anak,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David T Kanitero, Kamis.
“Disitu (toko) juga sebagai tempat tinggal. Jadi mereka mungkin dalam kondisi sedang beristirahat,” tambahnya.
David mengatakan pihak pemadam agak kesulitan dalam memadamkan api lantaran area bangunan yang terbakar cukup luas.
“Posisi depan bangunan 1 lantai, dan bagian belakang ada 4 lantai. Sehingga agak kesulitan petugas menjangkau kearah bagian di bangunan 4 lantai ini,” jelas David.
Kesulitan juga dirasakan petugas, lantaran banyaknya material yang mudah terbakar di dalam bangunan tersebut.
Berita Terkait
-
Ajaib! Alquran Ini Ditemukan Masih Utuh dalam Reruntuhan Rumah yang Ludes Terbakar
-
7 Korban Tewas Terpanggang, Puslabfor Polri Bakal Olah TKP Kebakaran Ruko di Mampang Besok
-
Korban Tewas Kebakaran Ruko Saudara Frame Teridentifikasi, RS Polri: Empat Keluarga, Tiga ART
-
Satu Korban Tewas Kebakaran Ruko Saudara Frame Ternyata ART Infal, Ibu Menangis Histeris Ungkap Pesan Terakhir
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran