Suara.com -
Presiden terpilih Prabowo Subianto buka suara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Prabowo mengaku bersyukur dengan putusan tersebut.
Hal itu disampaikan Prabowo saat meningalkan kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan. Prabowo berbicara dari dalam mobil
"Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur," kata Prabowo merespons putusan MK, Senin (22/4/2024) malam.
Prabowo kembali menegaskan rasa syukurnya atas selesainya proses sengketa Pilpres di MK.
"Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai," kata Prabowo.
Ketum Partai Gerindra itu menyampaikan dirinya tengah bersiap untuk menghadapi masa depan. Prabowo juga menyampaikan dirinya pada Rabu (24/4) bakal datang ke Komisi Pemilihan Umum.
"Dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya. Ya kalau nggak salah hari Rabu kita akan ke KPU, saya kira itu saja,"
Prabowo sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat, pendukung, dan juga kepada MK yang sudah menjalankan tugas.
"Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja," kata Prabowo.
Baca Juga: Ungkit Tiga Dissenting Opinion Hakim MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Kemenangan Ini Tak Absolut
"Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras. Saya kira itu ya, terima kasih, sudah sabar," sambung Prabowo,
Tunggu Rabu
Sebelumnya Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak berujar Prabowo akan memberikan pernyataan resmi pada Rabu.
Tepatnya ketika Prabowo memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan jam 10 akan diundang oleh KPU. Insyallah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK hari ini," kata Dahnil di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4-2024).
Dahnil memastikan Prabowo bersam Gibran akan datang langsung memenuhi undangan KPU pada Rabu (24/4).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu