Suara.com - TikTokers Galih Loss menyampaikan permohonan maaf usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama. Selain meminta maaf dia juga berjanji akan membuat konten video yang lebih bermanfaat.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya," kata Galih Loss dalam video yang diterima Suara.com, Selasa (23/4/2024).
Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan penyidik akan tetap memproses hukum Gali Loss sesuai dengan prosedur.
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Ade.
Dalam perkara ini penyidik menjerat Galih Loss dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 a KUHP.
"Akan dilakukan penahanan pada hari ini Selasa, 23 April 2024," jelas Ade.
Lecehkan Kalimat Ta'awudz
Sebelumnya Gali Loss ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/4/2024) malam. Penangkapan dilakukan jajaran Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan penangkapan terhadap Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3.
Baca Juga: Kontroversi TikToker Galih Loss, Kini Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Dalam video yang diunggah tersebut, Galih Loss sempat melontarkan tebak-tebakan mengenai hewan yang bisa ngaji kepada seorang bocah laki-laki.
Anak tersebut mulanya menjawab ikan paus yang kemudian dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Tapi, Galih Loss urung puas dengan jawaban tersebut. Dia lantas meminta bocah laki-laki tersebut mencari jawaban lainnya hingga akhirnya si bocah menyerah.
Saat itulah Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud dengan mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.
"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," tutur Galih Loss.
"Bener gak?" tanya Galih Loss.
Berita Terkait
-
Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya
-
Tampang Sayu TikToker 'Apaan Tuh' Galih Loss Usai Ditangkap Polisi
-
Profil Galih Loss, TikToker yang Diduga Nistakan Lafadz Taawudz dan Pernah Bikin Prank Begal
-
Kontroversi TikToker Galih Loss, Kini Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733