Suara.com - Nasib nagas menimpa seorang bocah perempuan berinisial EV (7) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia tewas dibunuh oleh tantenya sendiri berinisial LN (40).
Mirisnya, jasad bocah perempuan korban pembunuhan itu sempat disembunyikan oleh sang tante di tempat penyimpanan dupa.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (22/4/2024) lalu.
LN membunuh keponakannya tersebut dengan cara dibekap menggunakan bantal.
"Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," kata Zain kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Saat itu orang tua korban sempat berupaya membawa anaknya rumah sakit sekitar. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Baca Juga: Diduga Masalah Asmara, Wanita di Slogohimo Wonogiri Tewas Dibunuh dan Dibakar
Berdasar hasil pemeriksaan, LN telah mengakui perbuatannya. Dalih yang bersangkutan membunuh korban karena sakit hati dengan ibu korban yang merupakan adik kandungnya.
"Motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban, saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," beber Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LN kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Teluknaga. Dia dijerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Korban Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan
-
Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Jadi Selingkuhan Korban Sejak 2021
-
Terkuak Motif Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh, Pelanggan Ngamuk Gegara Korban 'Nembak' Harga
-
Klaim Ogah 'Bantu' Persita Tangerang, Persis Solo: Laga Kandang Wajib Menang!
-
Pembunuh Wanita 'Open BO' Ditangkap Di Sumbar, Ternyata Pelanggan Korban
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul