Suara.com - Wanita hamil bernama Ristia Ningsih (34) yang tewas di ruko Kedai Anak Mami, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akibat pendarahan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, korban meninggal dunia akibat pendarahan setelah korban mengkonsumsi obat penggugur kandungan.
“Tidak ada luka terbuka, tidak ada bagian tubuh lain yang terbuka. Artinya luka dari dalam, bisa karena pendarahan,” kata Gidion, kepada wartawan, di Jakarta Utara, Selasa (22/4/2024).
“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya,” tambahnya.
Baca Juga:
Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
Gidion menyampaikan, saat itu korban diminta oleh kekasih gelapnya yang bernama Agustami (27) untuk mengugurkan kandungan.
Kekasihnya malu lantaran memiliki anak dari hasil hubungan gelap. Lantaran, saat itu korban berstatus sebagai istri orang dan telah memiliki 3 orang anak.
Gidion menyampaikan, saat itu korban dan tersangka yang merupakan warga Lampung pergi ke Jakarta. Mereka pergi ke Jakarta lantaran korban mendapatkan kerja di salah satu restoran yang ada di Kelapa Gading.
Baca Juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Jadi Selingkuhan Korban Sejak 2021
Usai mengkonsumsi obat penggugur, korban kemudian berangkat ke Jakarta. Saat di perjalanan korban sudah mengalami pendarahan.
Baca Juga:
Tertangkap saat Buron! Pria Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Berakhir Mewek
Namun, pendarahan akibat reaksi obat tersebut makin hebat terasa saat berada di komplek ruko Kelapa Gading.
Alih-alih menolong korban yang sedang pendarahan, tersangka malah meninggalkan korban. Tersangka juga menggasak beberapa barang bawaan korban seperti ponsel.
“Dalam pendarahan tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban, sang tersangka justru mengambil handponenya dari penguasaan korban,” kata Gidion.
Berita Terkait
-
Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Jadi Selingkuhan Korban Sejak 2021
-
Tertangkap saat Buron! Pria Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Berakhir Mewek
-
Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
-
Geger! Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Bersimbah Darah, RN Dibunuh?
-
Wanita Hamil Tewas Dibunuh Pacar di Cengkareng Dikenal Tertutup, Tetangga: Sebelum Keluar Celingak-celinguk
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri