Suara.com - Seorang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid memberikan sindiran keras kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), lantaran mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan ke PTUN tersebut kaitan dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Sindiran yang diungkapkan Muannas Alaidid tersebut melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Baca Juga :
Muannas yang juga seorang pengacara Tanah Air itu menyindir PDI Perjuangan lantaran sebelumnya telah memberikan ucapan selamat, kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran sendiri telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Presiden terpilih pada Pilpres 2024.
MK sendiri menolak gugatan yang dilayangkan paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan paslon 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Muannas juga merasa aneh kepada PDI Perjuangan lantaran belum menerima hasil yang sudah ditetapkan MK pada Senin kemarin.
Menurutnya, langkah yang dilakukan PDIP tersebut tentunya akan dinilai langsung oleh masyarakat Indonesia.
"Buat apa ucapin selamat kemarin, ya sdh hormati aja & biarkan rakyat menilai, ternyata masih blom terima. Kalah di MK, PDIP Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres ke PTUN," cuit Muannas dikutip, Rabu (24/4/2024).
Cuitan itu sontak mendapatkan sorotan dari berbagai netizen.
"Tak terima kalah gk usah bertarung.," tulis netizen.
"Dari pada anarkis kaya pemilu 2019, mending ini...legal," tulis netizen.
"Lu sendiri bisa gak menghormati orang yg pernah elo tolong tapi kemudian terang2an ngeculasin lu ? bisa gak lu ???," tulis netizen.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun