Suara.com - Seorang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid memberikan sindiran keras kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), lantaran mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan ke PTUN tersebut kaitan dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Sindiran yang diungkapkan Muannas Alaidid tersebut melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Baca Juga :
Muannas yang juga seorang pengacara Tanah Air itu menyindir PDI Perjuangan lantaran sebelumnya telah memberikan ucapan selamat, kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran sendiri telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Presiden terpilih pada Pilpres 2024.
MK sendiri menolak gugatan yang dilayangkan paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan paslon 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Muannas juga merasa aneh kepada PDI Perjuangan lantaran belum menerima hasil yang sudah ditetapkan MK pada Senin kemarin.
Menurutnya, langkah yang dilakukan PDIP tersebut tentunya akan dinilai langsung oleh masyarakat Indonesia.
"Buat apa ucapin selamat kemarin, ya sdh hormati aja & biarkan rakyat menilai, ternyata masih blom terima. Kalah di MK, PDIP Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres ke PTUN," cuit Muannas dikutip, Rabu (24/4/2024).
Cuitan itu sontak mendapatkan sorotan dari berbagai netizen.
"Tak terima kalah gk usah bertarung.," tulis netizen.
"Dari pada anarkis kaya pemilu 2019, mending ini...legal," tulis netizen.
"Lu sendiri bisa gak menghormati orang yg pernah elo tolong tapi kemudian terang2an ngeculasin lu ? bisa gak lu ???," tulis netizen.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.
Gayus mengatakan saat ini masih ada gugatan yang dilakukan pihaknya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
"Saya minta agar KPU taat asas hukum tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan, tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN," kata Gayus di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (23/4/2024) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser