Suara.com - Ganjar Pranowo mengaku tak bakal membahas lagi hak angket yang sebelumnya ia usulkan untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dengan kata lain, Ganjar Pranowo mengibarkan bendera putih untuk menyerah terhadap perjuangannya di Pemilu 2024.
Di sisi lain, dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah dibacakan hakim MK, gugatan paslon Ganjar-Mahfud MD termasuk Anies-Muhaimin ditolak.
Menanggapi soal hak angket yang sempat ramai dianggap menjadi senjata untuk menunda peresmian Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden periode 2024-2029, Ganjar memberikan alasannya.
"Oh itu di parlemen, saya bukan anggota dewan. Jadi biar partai dan parlemen yang bahas," ujar Ganjar di kediamannya, Sleman.
Ganjar Pranowo bahkan menganggap bahwa dirinya tak bisa lagi disebut calon presiden. Hal itu mengingat selesainya putusan MK terhadap gugatan yang dilayangkan pada PHPU.
"Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipal kan sudah berhenti pada level putusan MK, karena itu final dan binding," kata Ganjar.
Seperti diketahui, sebanyak 8 hakim MK sendiri sudah menyelesaikan pembacaan hasil sidang sengketa PHPU yang diajukan paslon 01 dan 03, Senin (22/4/2024). Dugaan kecurangan mencuat karena hasil perolehan suara serta cara paslon Prabowo-Gibran untuk meraih suara tak fair.
Indikasi Presiden Jokowi ikut membantu memuluskan paslon 02 memenangkan Pemilu juga dibahas dalam gugatan yang diajukan.
Meski begitu, tidak ada bukti kuat dan hal itu dianggap tak relevan. Pada akhirnya, gugatan ditolak hakim MK walau ada tiga hakim MK yang menerima sebagian gugatan yang diajukan kubu 01 dan 03. Selanjutnya Prabowo-Gibran resmi dinyatakan sebagai presiden-wakil presiden terpilih
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali