Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah rangkaian acara pada Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Surabaya, pada hari Kamis, 25 April 2024.
Keterangan tersebut telah disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada hari Selasa, 23 April 2024. Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini akan diserahkan secara langsung oleh Jokowi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Selain kedua tokoh tersebut, beberapa kepala daerah lainnya juga akan menerima penghargaan serupa. Di antaranya adalah Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Bupati Bojonegoro 2018-2023 Anna Mu'awanah, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga akan menerima Satyalencana.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Penilaian Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021. Dalam rencananya, acara tersebut juga akan mencakup penyerahan piagam penghargaan kepada 29 pemerintah daerah (pemda) oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Arti Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang berprestasi dalam memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII.
Dua kegiatan utama dalam rangkaian peringatan Hari Otoda Tahun 2024, seperti yang dilaporkan melalui situs web Pemerintah Kota Surabaya, adalah sebagai berikut:
1. Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 yang akan diselenggarakan mulai pukul 07.00 WIB di Balai Kota Surabaya.
2. Malam Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) yang dimulai pada pukul 18.30 WIB di Ball Room Grand City Mall Surabaya.
Baca Juga: Gibran Diguyur Wejangan Wapres Maruf: Harus Kompak dengan Prabowo Saat Menjabat
Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada pemimpin daerah atas pencapaiannya. Hal ini berdasarkan hasil Penilaian Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
Secara total, ada 15 kepala daerah yang akan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha 2024. Rinciannya terdiri dari 2 gubernur, 6 wali kota, dan 7 bupati.
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha termasuk penghargaan yang sangat bergengsi. Penghargaan ini dianugerahkan berdasarkan Keputusan Presiden RI.
Penghargaan tersebut diberikan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah yang dinilai memiliki kontribusi besar atau kinerja sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penghargaan ini hanya diberikan sekali dalam seumur hidup.
Menurut UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Penghargaan, Dan Tanda Kehormatan, Satyalancana merupakan salah satu bentuk tanda kehormatan yang diberikan sesuai dengan Pasal 6 butir (c) selain Bintang dan Samkaryanugraha.
Dalam Pasal 11 diuraikan bahwa Satyalancana terbagi menjadi Satyalancana sipil dan Satyalancana militer.
Persyaratan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Calon penerima harus memenuhi persyaratan umum dan khusus untuk mendapatkan gelar, tanda penghargaan, dan tanda kehormatan.
Berdasarkan Pasal 25 UU Nomor 20 Tahun 2009, persyaratan umum untuk memperoleh gelar, tanda penghargaan, dan tanda kehormatan adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia atau individu yang berjuang di wilayah yang saat ini menjadi bagian dari NKRI.
2. Memiliki integritas moral dan keteladanan.
3. Berjasa terhadap bangsa dan negara.
4. Berkelakuan baik.
5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.
6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun.
Sementara itu, persyaratan khusus untuk gelar diberikan kepada individu yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya:
1. Pernah memimpin dan berjuang dengan senjata atau dalam politik atau bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Tidak pernah menyerah kepada musuh dalam perjuangan.
3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.
4. Pernah menghasilkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat mendukung pembangunan bangsa dan negara.
5. Pernah menciptakan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat umum atau meningkatkan martabat dan martabat bangsa.
6. Memiliki konsistensi dan semangat kebangsaan yang tinggi.
7. Melakukan perjuangan yang berdampak luas dan nasional.
Demikian penjelasan tentang apa itu Satyalancana Karya Bhakti yang bakal diberikan Presiden Jokowi untuk Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Gibran Diguyur Wejangan Wapres Maruf: Harus Kompak dengan Prabowo Saat Menjabat
-
Pendidikan-Prestasi Bobby Nasution yang Diberi Penghargaan oleh Jokowi, Apa Saja Kontribusinya Sebagai Wali Kota Medan?
-
11 Prestasi Gibran yang Dikasih Penghargaan oleh Jokowi, Ini Riwayat Pendidikan Mas Wali
-
Penjelasan Istana Soal Kabar Jokowi akan Beri Satyalencana ke Bobby dan Gibran di Surabaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting