Suara.com - Seorang WNA asal Jerman bernama Laura Weyel (38) mendadak membuat video klarifikasi terkait kasus yang menimpanya. Bule perempuan itu mengunggah video klarifikasi sepanjang 14 menit di akun instagram @lauraweyel.
Laura dilaporkan karena diduga menganiaya karyawan vila tempat tinggalnya yang berinisial NPAA (35). Penganiayaan tersebut diduga karena Laura sudah tidak membayar sewa vilanya yang ada di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/1/2024) lalu.
Dalam pembelaannya, Laura mengaku jika pemilik vila tidak bertanggung jawab atas perawatan vila seperti yang dijanjikan. Dalam kontrak dengan pemilik vila itu, dia menyebut akan ada perawatan kebun, kolam renang, serta jaminan keamanan 24 jam.
Namun, perawatan kebun dan kolam itu dia akui tidak pernah dilakukan. Selain itu, pintu vilanya disebut tidak bisa dikunci dan bahkan dia mengaku sempat kemalingan karena pintu yang tidak bisa dikunci tersebut.
“Saat kemalingan, saya sadar di tengah malam ada orang, anjing menggonggong, dan ada orang di sebelah kamar. Saya sadar uang dan barang hilang. Kemudian saya minta (kepada pemilik) agar diurus, tapi dia menolak,” tutur Laura dalam video tersebut.
Karena pemilik disebut enggan membenahi layanannya, dia memutuskan untuk membayar separuh dari harga sewa saja.
Namun, sang pemilik disebut ingin mengusir Laura dan keluarganya dengan mematikan aliran air dan listrik ke kamarnya. Setelah enggan pergi, pemiliknya disebut mengirim sekitar 20 orang ke vilanya untuk mengusirnya secara paksa.
Laura mengaku sempat dilukai oleh sekelompok orang tersebut. Kemudian, saat sekelompok orang itu berusaha masuk ke kamar anaknya, dia menarik leher dan mendorong seorang perempuan. Laura menyebut jika hal tersebut dilakukannya untuk membela diri.
“Ada banyak orang, saya mengambil leher seorang perempuan (yang mencoba masuk) dan mendorongnya keluar. Saya melindungi diri dan anak saya,” imbuhnya.
Baca Juga: Teco Ungkap Kunci Sukses Habisi Persebaya, Bali United Lolos ke Babak Playoff Juara BRI Liga 1
Laura mengaku sempat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, polisi menolak laporannya karena dirasa tidak cukup bukti.
Sementara itu, Polda Bali membantah semua pernyataan yang disebutkan dalam video yang diunggah di media sosial Laura.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika saat peristiwa penganiayaan terjadi, korban datang bersama staf vila dan dua orang pecalang untuk menagih tunggakan sewa vila Laura.
Mereka kemudian meminta Laura dan keluarganya keluar dari vila tersebut karena sudah tidak membayar sewa sejak Januari 2024. Staf vila sudah mengeluarkan barang-barang milik Laura dari dalam kamar.
Namun, Laura mencekik dan mencakar leher korban. Laura uga disebut sempat mengancam dengan menodongkan pisau.
“Terlapor mencari korban, langsung mencekik dan mencakar leher kiri korban dari belakang dan bahkan Terlapor mengancam korban dengan menggunakan pisau,” ujar Jansen pada Kamis (25/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini