Suara.com - Seorang WNA asal Jerman bernama Laura Weyel (38) mendadak membuat video klarifikasi terkait kasus yang menimpanya. Bule perempuan itu mengunggah video klarifikasi sepanjang 14 menit di akun instagram @lauraweyel.
Laura dilaporkan karena diduga menganiaya karyawan vila tempat tinggalnya yang berinisial NPAA (35). Penganiayaan tersebut diduga karena Laura sudah tidak membayar sewa vilanya yang ada di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/1/2024) lalu.
Dalam pembelaannya, Laura mengaku jika pemilik vila tidak bertanggung jawab atas perawatan vila seperti yang dijanjikan. Dalam kontrak dengan pemilik vila itu, dia menyebut akan ada perawatan kebun, kolam renang, serta jaminan keamanan 24 jam.
Namun, perawatan kebun dan kolam itu dia akui tidak pernah dilakukan. Selain itu, pintu vilanya disebut tidak bisa dikunci dan bahkan dia mengaku sempat kemalingan karena pintu yang tidak bisa dikunci tersebut.
“Saat kemalingan, saya sadar di tengah malam ada orang, anjing menggonggong, dan ada orang di sebelah kamar. Saya sadar uang dan barang hilang. Kemudian saya minta (kepada pemilik) agar diurus, tapi dia menolak,” tutur Laura dalam video tersebut.
Karena pemilik disebut enggan membenahi layanannya, dia memutuskan untuk membayar separuh dari harga sewa saja.
Namun, sang pemilik disebut ingin mengusir Laura dan keluarganya dengan mematikan aliran air dan listrik ke kamarnya. Setelah enggan pergi, pemiliknya disebut mengirim sekitar 20 orang ke vilanya untuk mengusirnya secara paksa.
Laura mengaku sempat dilukai oleh sekelompok orang tersebut. Kemudian, saat sekelompok orang itu berusaha masuk ke kamar anaknya, dia menarik leher dan mendorong seorang perempuan. Laura menyebut jika hal tersebut dilakukannya untuk membela diri.
“Ada banyak orang, saya mengambil leher seorang perempuan (yang mencoba masuk) dan mendorongnya keluar. Saya melindungi diri dan anak saya,” imbuhnya.
Baca Juga: Teco Ungkap Kunci Sukses Habisi Persebaya, Bali United Lolos ke Babak Playoff Juara BRI Liga 1
Laura mengaku sempat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, polisi menolak laporannya karena dirasa tidak cukup bukti.
Sementara itu, Polda Bali membantah semua pernyataan yang disebutkan dalam video yang diunggah di media sosial Laura.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika saat peristiwa penganiayaan terjadi, korban datang bersama staf vila dan dua orang pecalang untuk menagih tunggakan sewa vila Laura.
Mereka kemudian meminta Laura dan keluarganya keluar dari vila tersebut karena sudah tidak membayar sewa sejak Januari 2024. Staf vila sudah mengeluarkan barang-barang milik Laura dari dalam kamar.
Namun, Laura mencekik dan mencakar leher korban. Laura uga disebut sempat mengancam dengan menodongkan pisau.
“Terlapor mencari korban, langsung mencekik dan mencakar leher kiri korban dari belakang dan bahkan Terlapor mengancam korban dengan menggunakan pisau,” ujar Jansen pada Kamis (25/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus