Suara.com - Gempa berkekuatan magnitudo 6,5 melanda Garut, Jawa Barat pada Sabtu (27/4/2024) malam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, nyebut terdapat puluhan rumah warga dan fasilitas umum yang rusak akibat terdampak guncangan gempa.
"Total rumah rusak 41 unit, total fasilitas kesehatan satu unit," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh di Garut, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga:
Tips Amankan Diri Saat Terjadi Gempa Bumi Tengah Malam, Harus Langsung Keluar Rumah?
Aah menjelaskan, data itu masih bersifat sementara karena petugas BPBD serta aparatur di wilayah kecamatan masih melakukan pemantauan serta pendataan dampak bencana gempa sebut.
"Masih lanjut (pemantauan dan pendataan)," ucapnya.
Aah menyebut, daerah yang dilaporkan terdapat kerusakan yakni Kecamatan Pameungpeuk ada bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, satu rumah di Desa Pameungpeuk, dan satu rumah di Desa Paas, serta dua orang mengalami luka.
Kemudian, Kecamatan Cilawu terdapat benteng Kantor Unit BRI ambruk, dua rumah rusak di Desa Dayeuhmanggung, empat rumah rusak di Desa Sukamaju, dua rumah di Desa Mekarsari.
Baca Juga:
Baca Juga: Usai Gempa 6,5 SR, Begini Kata BPBD Garut soal Kondisi Terkini
Usai Gempa 6,5 SR, Begini Kata BPBD Garut soal Kondisi Terkini
Sementara di Kecamatan Talegong wilayah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bandung yakni satu rumah di Desa Sukalaksana, dan satu rumah Desa Selaawi.
Kecamatan Sukawening terdapat dua rumah rumah rusak masing-masing di Desa Mekarluyu, dan Desa Maripari. Di Kecamatan Cisompet terdapat satu orang luka dan satu rumah rusak di Desa Panyindangan.
Kecamatan lainnya Sucinaraja lima rumah rusak di Desa Linggamukti, satu rumah di Desa Sukarateu. Kecamatan Garut Kota terdapat dua rumah rusak di Kelurahan Cimuncang.
Wilayah selatan Garut yakni Kecamatan Pakenjeng terdapat satu rumah rusak di Desa Karangsari. Kecamatan Peundeuy terdapat satu rumah rusak. Kecamatan Singajaya terdapat satu rumah rusak di Desa Mekartani, tiga rumah di Desa Sukawangi, satu rumah Desa Pancasura, dan satu orang luka.
Kecamatan Cikelet terdapat satu rumah di Desa Awasagara. Kecamatan Wanaraja terdapat tiga rumah rusak di Desa Sukamenak. Kecamatan Cikajang terdapat satu rumah rusak.
Berita Terkait
-
Viral Video Detik-detik Gempa di Bandung Terekam Saat Live Instagram, Guncangannya Bikin Warganet Bergidik
-
Gempa Garut Disebut Gempa Bumi Intraslab, Ini Penjelasan BMKG
-
Tips Amankan Diri Saat Terjadi Gempa Bumi Tengah Malam, Harus Langsung Keluar Rumah?
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Bumi di Garut
-
Usai Gempa 6,5 SR, Begini Kata BPBD Garut soal Kondisi Terkini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak