Suara.com - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan hasil sengketa pilpres, PDIP masih mempersoalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melayangkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir pun memberikan tanggapannya. Ditemui usai Syawalan Muhammadiyah di Universitae Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (28/04/2024), Haedar menilai gugatan tersebut sah saja dilakukan. Namun gugatan tersebut bisa dilakukan selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Soal proses politik yang dilakukan oleh parpol manapun itu silakan sejauh ada dalam koridor, hukum, ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Tapi tetap semangatnya semangat mempersatukan dan memajukan bangsa," paparnya.
Menurut Haedar, meski ada gugatan, semua pihak diharapkan tak perlu lagi mempermasalahkan perbedaan politik. Alih-alih memperpanjang kontestasi politik, semua komponen masyarakat kedepan diharapkan introspeksi atas kekeliruan, kesalahan baik dalam Pemilu maupun dalam berbangsa dan bernegara.
Sebab masalah yang muncul bisa saja terjadi karena kurangnya checks and balances atau prinsip ketatanegaraan. Padahal hal itu penting yang menghendaki agar kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif sama-sama sederajat dan saling mengontrol satu sama lain. Kesadaran yang sama juga diharapkan terjadi di Muhammadiyah.
"Jangan-jangan itu karena keterlibatan semuanya yang selama ini mungkin kurang saling checks and balances. Maka, diperlukan terus checks and balances," ungkapnya.
Haedar menambahkan pihak-pihak yang terlibat sengketa politik kedepan tetap tidak alergi kritik. Sebsb Muhammadiyah tetap akan melalukan kritik.
"Sebab kalau hal-hal positif, konstruktif kita dukung, kita backup, kita bersama. Tapi kalau ada hal kurang pas kita melakukan kritik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Move On dari Pilpres dan Fokus Pilkada, Hasto PDIP Singgung Pihak Ngaku Sahabat Tapi Pengkhianat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu