Suara.com - Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno, atau yang akrap disapa Romo Magnis, menyinggung reformasi yang belum bisa memberantas praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Romo Magnis dalam refleksinya bagaimana Indonesia ke depannya pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Awalnya, Romo Magnis mengaku enggan mempermasalahkan lagi soal Pemilu 2024 lantaran MK sudah memberikan keputusan. Namun, ia justru tertarik bicara Indonesia ke depan.
"Kelemahan utama adalah bahwa reformasi tidak berhasil membuat nyata yang dituntut oleh para mahasiswa, berantas KKN, berantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu sudah semula sudah tidak berhasil," kata Romo Magnis dalam diskusi di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (29/4/2024).
Ia menyampaikan bahwa KKN sangat berbahaya, lantaran dapat menggerogoti demokrasi.
Tokoh rohaniwan ini mengungkit lagi soal DPR yang meloloskan begitu saja Revisi UU KPK sehingga mengebiri wewenang KPK memberantas korupsi.
"Tetapi kita tahu sekarang, KPK bisa dipakai untuk mengancam menteri atau tokoh yang tidak mau ikut garis yang diberikan. 'Nanti kamu ditarik ke KPK, Dituduh korupsi'. Karena kebanyakan di sana-sini mesti ada sesuatu yang memang tidak beres. Lalu, ya saya tidak mau bicara mengenai tahun yang lalu. Itu sudah jelas," tuturnya.
Ia lantas mempertanyakan ke depan Indonesia akan menganut sistem apa di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Yang menjadi pertanyaan putusannya, Kita sekarang akan masuk ke dalam suatu sistem apa? Kita belum tahu. Kita misalnya tidak tahu apakah Prabowo akan terus bekerja sama terus dengan Jokowi. Kita tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga: Berani Kritik Jokowi, Latar Belakang Romo Magnis Ternyata dari Keluarga Bangsawan Jerman
"Begitu Prabowo itu presiden, dia juga bisa tidak peduli lagi. Gibran tidak mempunyai peranan, wakil presiden tidak punya kekuasaan. Bisa juga mereka kerja sama. Apa kita akan mendapat suatu demokrasi atau tidak dapat demokrasi? Apakah kebebasan menyatakan pendapat masih akan dijamin atau tidak?" katanya.
"Kita ingat bahwa di bawah Jokowi ditandatangani Undang-undang ITE. Jadi yang membatasi membuat mudah orang dituduh menghasut kalau dia mengeritik. Bisa sangat berbahaya Kalau itu kemudian terjadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!