Suara.com - Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno, atau yang akrap disapa Romo Magnis, menyinggung reformasi yang belum bisa memberantas praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Romo Magnis dalam refleksinya bagaimana Indonesia ke depannya pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Awalnya, Romo Magnis mengaku enggan mempermasalahkan lagi soal Pemilu 2024 lantaran MK sudah memberikan keputusan. Namun, ia justru tertarik bicara Indonesia ke depan.
"Kelemahan utama adalah bahwa reformasi tidak berhasil membuat nyata yang dituntut oleh para mahasiswa, berantas KKN, berantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu sudah semula sudah tidak berhasil," kata Romo Magnis dalam diskusi di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (29/4/2024).
Ia menyampaikan bahwa KKN sangat berbahaya, lantaran dapat menggerogoti demokrasi.
Tokoh rohaniwan ini mengungkit lagi soal DPR yang meloloskan begitu saja Revisi UU KPK sehingga mengebiri wewenang KPK memberantas korupsi.
"Tetapi kita tahu sekarang, KPK bisa dipakai untuk mengancam menteri atau tokoh yang tidak mau ikut garis yang diberikan. 'Nanti kamu ditarik ke KPK, Dituduh korupsi'. Karena kebanyakan di sana-sini mesti ada sesuatu yang memang tidak beres. Lalu, ya saya tidak mau bicara mengenai tahun yang lalu. Itu sudah jelas," tuturnya.
Ia lantas mempertanyakan ke depan Indonesia akan menganut sistem apa di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Yang menjadi pertanyaan putusannya, Kita sekarang akan masuk ke dalam suatu sistem apa? Kita belum tahu. Kita misalnya tidak tahu apakah Prabowo akan terus bekerja sama terus dengan Jokowi. Kita tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga: Berani Kritik Jokowi, Latar Belakang Romo Magnis Ternyata dari Keluarga Bangsawan Jerman
"Begitu Prabowo itu presiden, dia juga bisa tidak peduli lagi. Gibran tidak mempunyai peranan, wakil presiden tidak punya kekuasaan. Bisa juga mereka kerja sama. Apa kita akan mendapat suatu demokrasi atau tidak dapat demokrasi? Apakah kebebasan menyatakan pendapat masih akan dijamin atau tidak?" katanya.
"Kita ingat bahwa di bawah Jokowi ditandatangani Undang-undang ITE. Jadi yang membatasi membuat mudah orang dituduh menghasut kalau dia mengeritik. Bisa sangat berbahaya Kalau itu kemudian terjadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama