Suara.com - Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno, atau yang akrap disapa Romo Magnis, menyinggung reformasi yang belum bisa memberantas praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Romo Magnis dalam refleksinya bagaimana Indonesia ke depannya pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Awalnya, Romo Magnis mengaku enggan mempermasalahkan lagi soal Pemilu 2024 lantaran MK sudah memberikan keputusan. Namun, ia justru tertarik bicara Indonesia ke depan.
"Kelemahan utama adalah bahwa reformasi tidak berhasil membuat nyata yang dituntut oleh para mahasiswa, berantas KKN, berantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu sudah semula sudah tidak berhasil," kata Romo Magnis dalam diskusi di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (29/4/2024).
Ia menyampaikan bahwa KKN sangat berbahaya, lantaran dapat menggerogoti demokrasi.
Tokoh rohaniwan ini mengungkit lagi soal DPR yang meloloskan begitu saja Revisi UU KPK sehingga mengebiri wewenang KPK memberantas korupsi.
"Tetapi kita tahu sekarang, KPK bisa dipakai untuk mengancam menteri atau tokoh yang tidak mau ikut garis yang diberikan. 'Nanti kamu ditarik ke KPK, Dituduh korupsi'. Karena kebanyakan di sana-sini mesti ada sesuatu yang memang tidak beres. Lalu, ya saya tidak mau bicara mengenai tahun yang lalu. Itu sudah jelas," tuturnya.
Ia lantas mempertanyakan ke depan Indonesia akan menganut sistem apa di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Yang menjadi pertanyaan putusannya, Kita sekarang akan masuk ke dalam suatu sistem apa? Kita belum tahu. Kita misalnya tidak tahu apakah Prabowo akan terus bekerja sama terus dengan Jokowi. Kita tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga: Berani Kritik Jokowi, Latar Belakang Romo Magnis Ternyata dari Keluarga Bangsawan Jerman
"Begitu Prabowo itu presiden, dia juga bisa tidak peduli lagi. Gibran tidak mempunyai peranan, wakil presiden tidak punya kekuasaan. Bisa juga mereka kerja sama. Apa kita akan mendapat suatu demokrasi atau tidak dapat demokrasi? Apakah kebebasan menyatakan pendapat masih akan dijamin atau tidak?" katanya.
"Kita ingat bahwa di bawah Jokowi ditandatangani Undang-undang ITE. Jadi yang membatasi membuat mudah orang dituduh menghasut kalau dia mengeritik. Bisa sangat berbahaya Kalau itu kemudian terjadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?