Suara.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Bayu Meghantara angkat bicara soal mahalnya retribusi ambulans jenazah yang dikeluhkan DPRD. Ia menyebut tarif Rp350 ribu itu tak sepenuhnya menyulitkan masyarakat.
Sebab, kata Bayu, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial seharusnya tak dikenakan biaya ketika menggunakan ambulans jenazah.
Baca Juga: Ngaku Pernah Cerewet ke Heru Budi, Prasetyo Edi: Kalau di Jakarta Tidak Banjir, Bohong!
"Bagi masyarakat yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial gratis," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).
Tak hanya itu, ia juga menyadari tak semua warga miskin tak terdaftar dalam data tersebut. Karena itu, pihaknya juga menggratiskan penggunaan ambulans jenazah bagi warga memang tak mampu.
Baca Juga: Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS dan TIM, Begini Ceritanya
"Kalau masyarakat enggak mampu kita juga free," pungkasnya.
Diprotes DPRD DKI
Baca Juga: Pemprov DKI Mau Tambah Bangun Lima SPKL Lagi di Kantor Wali Kota
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah memprotes soal tarif sewa ambulans jenazah milik Pemprov DKI yang dipatok Rp350 ribu. Ia menilai besaran ini terlalu mahal, khususnya bagi warga kelas menengah ke bawah.
Penetapan retribusi untuk ambulans jenazah milik Pemprov DKI itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
"Warga DKI Jakarta apabila menggunakan mobil ambulans Pemda retribusinya gila nih pak. Rp350 ribu," ujar Ida kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Ida mengatakan, kebanyakan anggota dewan sudah menerima keluhan dari warga di tiap daerah pemilihannya terkait mahalnya retribusi ambulans ini.
"Kebetulan saya tinggal ditempat padat penduduk. Untuk beli kain kafan saja kadang-kadang ,tidak mampu, RT patungan atau RT nelfon, 'Bu pak ini mau beli kain kafan saja tidak mampu'. Eh sekarang ambulans ada retribusinya pula, Rp350 ribu dalam kota. Ini apa coba?" jelasnya.
Ia pun meminta Dinas Pertamanan dan Hutam Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang retribusi ini. Politisi PDIP ini pun menyarankan agar masyarakat yang ingin memakainya tak dikenakan tarif alias gratis.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Mau Tambah Bangun Lima SPKL Lagi di Kantor Wali Kota
-
Proses Pergantian KTP DKI Jadi DKJ Cuma 10 Menit, Cukup Bawa Ini
-
Geram! DPRD DKI Ngamuk Ambulans Jenazah Pemprov Patok Retribusi Rp350 Ribu: Gila! Beli Kain Kafan Saja Sulit
-
DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita