Suara.com - Polemik jam buka warung kelontong Madura di Klungkung, Bali menjadi sorotan akhir-akhir ini. Hal ini karena adanya peraturan daerah yang membatasi jam buka minimarket di daerah tersebut.
Masalahnya, disebutkan pula bahwa aturan tersebut ditegakkan karena adanya protes dari minimarket atau ritel modern mengenai jam buka warung Madura.
Polemik ini pun ditanggapi tokoh pengusaha Madura. Menurutnya pihaknya akan menuruti peraturan daerah masing-masing namun bila dibandingkan dengan minimarket jelas kesenjangannya sangat nyata.
“Ada keluhan dari minimarket terhadap warung kelontong Madura yang ada di Bali. Saya menghimbau kepada saudara-saudara besar saya dari Madura. Ikatan keluarga Madura, pedagang kelontong dari warga kami, warga Madura, Madas Madura Asli untuk selalu mengikuti peraturan daerah,” ujar Pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI), Achmad Fauzi Wongsojudo pada postingannya yang diunggah ulang oleh akun @balitoday.
Menurutnya hal ini seperti ungkapan dimana bumi dipijak, langit dijunjung. Namun demikian beda halnya bila dibandingkan dengan ritel modern.
“Namun kalau Kemenkop membandingkan antara minimarket sama warung kelontong. Itu sangat senjang sekali. Minimarket pun ada yang buka 24 jam. Sementara pedagang kelontong itu adalah pribadi-pribadi. Dimana beliau itu berjualan semakin banyak waktunya, kemungkinan omsetnya semakin banyak,” jelasnya.
Warganet pun heran mengapa ada polemic seperti ini.
“Lebih baik belanja di warung, Support UMKM..,” ujar @enji***
“Dukung warung madura,” ujar @surya***
Baca Juga: Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Kemenkop UKM Kena Semprot
“Balik lagi ke Awig awig desa pekraman sih menurutku yang paling bener. Bbrp titik yang aktifitasnya padat, warung madura sangat membantu. Gak usah bohong. Itu realita. Sekarang biarkan bagaimana desa setempat menentukanya spt apa. Opini saya saja. Ingt cuma opini, masalah dije meblanje, terserah kalian,” ujar @bgs***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya